Nasib Publik
Seluruh tindak kekerasan yang ditayangkan acara infotainmen sedemikian itu mencuatkan segudang tanya. Pantaskah publik penonton televisi berbagai usia disodori konflik keluarga bersifat private dan berbagai “trik dagang”?
Lebih jauh, bisa dipertanyakan pula mengenai tanggungjawab infotainmen menghormati keadaban publik. Masih segar dalam ingatan, bagaimana kalangan infotainmen tergopoh-gopoh mengubah haluan infotainmen dengan tak mengudal-udal masalah pribadi artis-selebritis ke ruang keluarga penonton, tatkala kiai NU menghembuskan wacana haram pada tahun 2006.
Sebelum infotainmen terjebak dalam spiral kekerasan, semestinya ada kesadaran di kalangan kru infotainmen bahwa ada bahaya sosial bila mengumbar aneka macam tindak kekerasan dalam tayangannya. Penumpulan kesadaran publik penonton akan bahaya kekerasan (psikis dan fisik) dihentikan dengan cara mengubah sudut pandang dan kemasan tayangan infotainmen.
Caranya, infotainmen tidak lagi menjadikan tindak kekerasan sebagai mahkota liputan serta tidak mengemas kekerasan menjadi tontonan mengasyikkan nan menghibur (estetika). Sebaliknya, tindak kekerasan disajikan dengan mengutamakan dimensi etis. Adapun, pesan utama yang digiringkan ke penonton adalah, tindak kekerasan, siapa pun pelakunya, merupakan kejahatan, perbuatan barbar & nista, serta harus ditinggalkan.
Penonton pun bisa mendukung proses mengadabkan layar televisi dengan cara tak menyaksikan atau “memakan” infotainmen penayang kekerasan.—

Tidak ada komentar:
Posting Komentar