Tampilkan postingan dengan label commercial. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label commercial. Tampilkan semua postingan

24 Juni 2008

BEI Hapus Obligasi SCTV

Rabu, 25 Juni 2008 | 11:22 WIB - Obligasi Surya Citra Televisi I Tahun 2003 (SCTV01XXBFTW) senilai Rp 425 miliar jatuh tempo pada Rabu (25/6) ini, dan terhapus dari perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI).

"Terhitung mulai tanggal 25 Juni 2008 obligasi tersebut tidak tercatat dan tidak diperdagangkan lagi di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan atau dilaporkan perdagangannya melalui sarana yang disediakan otoritas bursa," kata Kepala Divisi Pencatatan Surat Utang BEI Saptono Adi Junarso, di Jakarta.

Dia mengatakan, pembayaran pokok obligasi dan pembayaran bunga obligasi akan dibayarkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) selaku agen pembayaran.

http://www.kompas.com/read/xml/2008/06/25/11222374/bei.hapus.obligasi.sctv


Kewajiban Bunga Obligasi SCTV Rp 15 Miliar

Kamis, 12 Juni 2008 | 10:45 WIB - Kewajiban PT Surya Citra Televisi (SCTV) atas bunga ke-4 obligasi SCTV II tahun 2007 akan dibayarkan pada 10 Juli 2008 senilai Rp 15,741 miliar. Hal ini dikatakan Operation Departement Head Bank Niaga yang juga wali amanat obligasi Surnoto.

Dalam laporannya ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (12/6), Surnoto mengatakan, pembayaran bunga kepada pemegang kupon obligasi akan dilakukan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai agen pembayaran.

Obligasi SCTV II tahun 2007 bernilai nominal Rp 575 miliar dengan jangka waktu 5 tahun dan tingkat suku bunga 10,950 persen.

Saat ini 99,9 persen saham SCTV dimiliki PT Surya Citra Media (SCMA), yang merupakan sebuah perusahaan induk investasi yang sudah listing di BEI sejak tahun 2002.

Sementara itu, sebagaimana dikutip dari Antara, pemegang saham SCMA terdiri dari PT Abhimata Mediatama sebesar 78,69 persen, The Northern Trust Company S/A Northern sebesar 7,90 persen, masyarakat sebesar 13,41 persen, dan sisanya dimiliki oleh pihak yang kepemilikannya kurang dari 5 persen.

http://www.kompas.com/read/xml/2008/06/12/10452271/kewajiban.bunga.obligasi.sctv.rp.15.miliar

17 Juni 2008

TV Berlangganan Bisa Berikan Siaran Berkualitas Pada Publik

Anggota KPI Pusat, Don Bosco Selamun mengemukakan, peluang publik memperoleh informasi berkualitas akan semakin terbuka dengan makin banyaknya bermunculan lembaga penyiaran berlangganan (LPB). Peluang tersebut tentunya makin lebar jika setiap lembaga penyiaran memberikan penawaran harga langganan yang terjangkau.

"Jika harga yang ditawarkan oleh lembaga penyiaran berlangganan ke publik dapat murah, publik akan lebih mudah mendapatkan informasi yang baik," kata Don ketika berlangsungnya evaluasi dengar pendapat (EDP) antara KPI Pusat dengan tiga lembaga penyiaran berlangganan yakni PT Mega Media Indonesia, PT Biznet Multimedia dan PT Publik Akademika Sinergi di Kantor KPI Pusat, Senin (16/6).

Menurut data yang ada di KPI Pusat, sampai saat ini, lembaga penyiaran berlangganan yang sudah melakukan proses permohonan izin penyiaran ke KPI mencapai 31 LPB. Bahkan, beberapa di antaranya sudah mendapatkan izin penyelenggaraan penyiaran (IPP) prinsip dari Negara.

Dalam kesempatan tersebut, Don juga menegaskan, peluang bisnis di bidang penyiaran ini masih terbuka lebar. Menurutnya, lembaga penyiaran berlangganan yang ada sekarang belum banyak menyerap pelanggan yang jumlahnya cukup banyak. "Penyerapan pelanggan dari televisi berbayar ini masih kecil hanya beberapa persen saja," ungkapnya.

Sementara itu, wakil Ketua KPI Pusat, Fetty Fajriati menekankan pada setiap lembaga penyiaran berlangganan membuat self sensorship. Bahkan, menurutnya, sangat penting setiap lembaga penyiaran berlangganan mengharuskan pada setiap pelanggannya mempunyai parental lock dalam upaya mencegah anak-anak menonton tayangan yang tidak pantas untuk mereka.

Pada saat berlangsungnya sesi tanyajawab antara KPI Pusat, narasumber dengan pemohonan izin, ada beberapa pertanyaan yang sama yang ditujukan kepada PT Publik Akademika Sinergi tentang pemakaian nama TV Publik.

Mengenai hal ini, salah direktur TV Publik yang juga pengamat media, Effendi Ghazali memgklarifikasi, bahwa meskipun berbendera swasta, mereka berkeinginan menjadi TV Publik yang menyiarkan program-program soal publik. "TV swasta bisa disebut sebagai TV publik jika menyiarkan siaran-siaran publik, sebaliknya lembaga penyiaran publik bisa tidak sebut TV publik karena tidak menyiarkan siaran publik," jelas salah pengajar di UI ini.

Hadir pula dalam EDP sesi kedua ini Ketua KPI Pusat, Sasa Djuarsa Sedjaja, anggota KPI Pusat lainnya, Amar Ahmad, Bimo Nugroho Sekundatmo dan S. Sinansari ecip. Sementara itu, narasumber yang hadir yakni dari Ditjend Postel, perwakilan masyarakat, Balmon DKI dan akademisi. Red --kpi.go.id 16/06/2008

Pasar yang Terdidik, Strategis bagi Lembaga Penyiaran

Lembaga penyiaran memiliki tanggungjawab memberikan pendidikan melek media atau literasi media kepada masyarakat. "Selain tanggungjawab sosial, lembaga penyiaran dapat menjadikannya sebagai sarana membentuk dan mengorganisasikan pasar konsumen dari lembaga penyiaran yang bersangkutan" ulas anggota KPI Pusat Mochamad Riyanto.

Selanjutnya, menurut pendapat Riyanto, publik penonton yang melek media ini dapat didorong sebagai "pasar militan" dan disambungkan dengan strategi untuk membangun citra perusahaan. "Ini dapat menjadi strategi terobosan dari lembaga penyiaran untuk membangun citra positif dari institusinya," lanjutnya.

Riyanto juga meyakinkan pentingnya lembaga penyiaran mengembangkan strategi meraih kepercayaan pasar dengan cara mencerdaskan para partisipan pasar (penonton). Sekedar ilustrasi, tambah Riyanto, bisa dilihat dalam perbedaan strategi penguasaan negeri jajahan yang dikembangkan antara Inggris dan Belanda pada era kolonialisme.

"Beda dengan Belanda yang cenderung sekedar mengeksploitasi untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek, Inggris mengembangkan strategi jangka panjang dengan membekali rakyat di negeri jajahan dengan pendidikan. Mereka percaya, bahwa rakyat yang terdidik pada saatnya nanti justru menjadi pasar efektif yang akan menguatkan eksistensi dirinya," ungkap anggota Bidang Kelembagaan KPI Pusat ini.

Di luar motif penggalangan pasar, pendidikan melek media ini pada hakekatnya juga menjadi tanggungjawab sosial dari lembaga penyiaran karena tidak bisa dipungkiri sebagian informasi yang disiarkan ada yang tidak bermanfaat atau bahkan tidak mendidik. "Lembaga penyiaran memiliki tanggungjawab untuk mengedukasi publik," tegas Riyanto. Red (kpi.go.id 16/06/08)

16 Juni 2008

Top TV Andalkan Program Pendidikan dan Hiburan

[JAKARTA] PT MNC Skyvision (Indovision) meluncurkan produk terbarunya yaitu Top TV. Kehadiran produk siaran televisi berbayar tersebut semakin meramaikan bidang pertelevisian di Indonesia.

Top TV mengandalkan program dunia pendidikan dan hiburan, yang nantinya akan berguna bagi para pelanggan. Tayangan televisi tersebut bersifat informatif dan edukatif bagi keluarga.

Menurut Presiden Direktur PT Skyvision, Rudy Tanoesoedibjo, memaparkan keinginan dari MNC membuat tayangan entertainment dan education, agar bisa dinikmati masyarakat Indonesia. Top TV menawarkan program bervariasi dan lebih terjangkau dari yang sudah ada, dengan harga langganan Rp 85.000 per bulan.

"Top TV terdiri dari 25 channel televisi ditambah dengan 18 channel radio. Channel andalannya ada pada bidang pendidikan yaitu Baby TV, National Geographic dan Nickelodeon. Sementara untuk bidang hiburan, vision 2 berisi teledrama, siap menayangkan telenovela terbaik dari negara Amerika Latin dan Asia. Program vision 1 menayangkan dunia olahraga secara live," tutur sang direktur utama kepada SP, di studio Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) Jakarta, baru-baru ini.

Rudy menjelaskan akan ada penambahan channel seiring dengan penggunaan satelit. "Pada tahun depan PT MNC Skyvision meluncurkan satelit baru, sehingga kapasistas bertambah. Top TV diluncurkan, agar masyarakat punya akses dunia hiburan dan pendidikan yang bermutu. Top TV sudah mempunyai 39 kantor cabang dan perwakilan di seluruh Indonesia." tambahnya.

Untuk memperkenalkan kepada masyarakat, Top TV menggelar program hiburan, dengan mengusung tema "Gemerlap Panggung Top TV" di Jakarta, tadi malam. Acara tersebut dimeriahkan oleh artis-artis ibukota seperti Duo Maia, band Radja, Cagur, Siti dan Lola KDI serta Ella Latah. Peluncuran produk Top TV tersebut dipandu oleh dua MC kocak, yaitu Indra Bekti dan Ulfa Dwiyanti. [HDS/U-5]

http://www.suarapembaruan.com/News/2008/06/16/index.html

11 Juni 2008

Kewajiban Bunga Obligasi SCTV Rp15 Miliar

Kewajiban PT Surya Citra Televisi (SCTV) atas bunga ke-4 obligasi SCTV II tahun 2007 yang akan dibayarkan pada 10 Juli 2008 senilai Rp 15,741 miliar, kata Operation Departement Head Bank Niaga  yang juga wali amanat obligasi Surnoto. 

Dalam laporannya ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (12/6), Surnoto mengatakan, pembayaran bunga kepada pemegang kupon obligasi akan dilakukan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai agen pembayaran.
    
Obligasi SCTV II tahun 2007 bernilai nominal Rp 575 miliar dengan jangka waktu 5 tahun dan tingkat suku bunga sebesar 10,950 persen ini.
    
Saat ini 99,9 persen saham SCTV dimiliki oleh PT Surya Citra Media (SCMA), yang merupakan sebuah perusahaan induk investasi yang sudah listing di BEI sejak tahun 2002 lalu. 
    
Sementara itu, sebagaimana dikutip dari Antara, pemegang saham SCMA terdiri dari PT Abhimata Mediatama sebesar 78,69 persen, The Northern Trust Company S/A Northern sebesar 7,90 persen, masyarakat sebesar 13,41 persen dan sisanya dimiliki oleh pihak yang kepemilikannya kurang dari 5 persen.

http://www.kompas.com/index.php/read/xml/2008/06/12/10452271/kewajiban.bunga.obligasi.sctv.rp15.miliar

10 Juni 2008

ATVSI Dukung SKB Pembatasan Iklan Luar Negeri

10/06/08 ANTARA News - Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) mendukung diberlakukannya peraturan bersama (Surat Keputusan Bersama/SKB) Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) dan Departemen Kebudayaan dan Pariwisata (Depbudpar) yang membatasi iklan dari luar negeri yang diputar atau dimuat di media massa Indonesia.

"Kita mendukung dan menyambut baik SKB pembatasan iklan itu. SKB Itu sebenarnya pelaksanaan dari UU Penyiaran, dan bertujuan untuk mengembangkan industri kreatif dalam negeri," kata Ketua Harian ATVSI, Uni Z. Lubis, yang dihubungi di Jakarta, Selasa.

Akan tetapi, lanjut Uni, beberapa asosiasi periklanan dan media TV, seperti ATVSI, PPPI (Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia) dan APPINA (Assosiasi Perusahaan Pengiklan Indonesia) telah bertemu dan memberikan penjelasan kepada pemerintah tentang minimnya sumberdaya manusia yang berkualitas pada industri periklanan Indonesia.

"Selama ini, kita kekurangan tenaga kreatif pembuat iklan yang baik. Kalau ada terkonsentrasi pada sejumlah rumah produksi yang besar, yang sebagian diantaranya ada saham asingnya. Order pembuatan iklan semua ke mereka," jelas Uni.

Oleh karena itu, banyak produsen pembuat iklan yang akhirnya membuat iklan di luar negeri seperti Thailand daripada antri lama menunggu pembuatan iklan di beberapa rumah produksi tersebut.

Untuk menyiasati kondisi tersebut, Uni mengatakan ATVSI telah mensosialisasikan kepada asosiasai pembuat iklan bahwa mereka harus mengisi formulir yang menyatakan bahwa iklan yang akan diputar di televisi anggota ATVSI dibuat di Indonesia.

"Kita sudah buat peraturan, rumah produksi harus menandantangani surat pernyataan bahwa iklan sudah dibuat sesuai permen itu (SKB pembatasan iklan) untuk melindungi industri televisi sendiri. Selama ini sudah ada yang berjalan," kata Uni.

Sebelumnya, Depkominfo) dan Depbudpar mengeluarkan peraturan bersama (Surat Keputusan Bersama/SKB) yang membatasi iklan dari luar negeri yang diputar atau dimuat di media massa Indonesia.

"SKB Depkominfo dan Depbupdar ini bertujuan agar industri periklanan di dalam negeri tumbuh lebih baik," kata Menkominfo Muhammad Nuh di Jakarta, Jumat (6/6).

Nuh menjelaskan SKB dalam bentuk peraturan menteri (Permen) tersebut telah ditandatangani oleh dirinya dan Menbudpar Jero Wacik pada 30 Mei kemarin dengan nomor surat Nomor 20/Permen Kominfo/05/08 dan PP-32/PW.204/MKP/2008.

Dengan SKB ini, produksi iklan yang dipertunjukkan dan disiarkan wajib menggunakan sumber daya berasal dari dalam negeri, baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia.

Esensi dari peraturan bersama Menkominfo dan Menbupdar yaitu untuk mendorong tumbuhnya kemampuan nasional meliputi sumber daya manusia dalam rangkaian produksi periklanan seperti sutradara, pemeran atau model, pengarah kreatif, dan sebagainya.

Selain itu juga untuk meningkatkan penggunaan sumber daya alam untuk produksi iklan, seperti panggung, bangunan, panorama alam, flora, fauna, musik, kesenian, dan bahasa.

"Ada dua pendekatan kebijakan SKB ini yaitu memberi kesempatan yang lebih besar bagi rumah produksi dalam negeri dan perbandingan penggunaan satu tenaga ahli luar negeri harus didampingi tiga tenaga dari dalam negeri untuk pembelajaran," jelas Nuh.

Dalam kesempatan yang sama Dirjen SKDI (Sarana Komunikasi dan Diseminasi Informasi) Depkominfo Freddy Tulung mengatakan dari hasil tim peneliti empat asosiasi (APPINA, PPPI, IPFFI dan ATVSI) ditemukan fakta kurannya sutradara yang berkualitas.

"KIta hanya mempunyai lima sutradara yang berkualitas internasional. Padahal idealnya dibutuhkan 50 sutradara dengan asumsi setiap sutradara film iklan mampu membuat 2-3 film iklan," kata Freddy.

Sedangkan jumlah iklan baru yang melibatkan rumah produksi diperkirakan 1.400 iklan per tahun atau sekitar 116 judul film iklan.

Sesuai SKB Depkominfo dan Depbudpar, lanjut Freddy, setiap lembaga penyiaran wajib mengutamakan penyiaran produk iklan yang menggunakan sumber daya dalam negeri, kecuali iklan yang terpaksa karena kondisi alam dan SDM dalam negeri tidak tersedia sehingga diproduksi dari luar negeri.

Iklan yang mendapat pengecualian misalnya iklan pariwisata negara asing; iklan properti yang berlokasi di luar Indonesia; iklan pertandingan internasional, perlombaan, pendidikan dan kegiatan yang berlokasi di luar negeri; serta iklan brand global atau brand image dengan tokoh yang sama di seluruh dunia. (*)

http://www.antara.co.id/arc/2008/6/10/atvsi-dukung-skb-pembatasan-iklan-luar-negeri/

07 Juni 2008

Induk TV One IPO September tahun ini

Rabu, 04/06/2008 - JAKARTA: PT Visi Media Asia, induk perusahaan televisi TV One, akan melaksanakan penawaran umum perdana (initial public offering/IPO) pada September atau paling lambat akhir tahun ini.

Aset Visi Media Asia (VMA), pada saat penjualan saham perdana ke publik nanti, ditargetkan mencapai Rp2,9 triliun.

Selain TV One, aset VMA saat ini lainnya adalah majalah Parents Indonesia, majalah A+, dan majalah Golf Digest Indonesia yang diterbitkan oleh PT Abdi Bangsa Tbk, yang mengembangkan bisnisnya di bawah bendera Mahaka Media.

Mahaka Media juga menerbitkan harian umum Republika dan Harian Indonesia, koran berbahasa Mandarin. Perseroan juga menjadi pemilik televisi Jak TV.

President Director Abdi Bangsa Erick Thohir mengatakan aset VMA nantinya terus bertambah dengan kemungkinan masuknya beberapa media lain sebagai portofolio perusahaan tersebut. "Go public September atau the worst-nya [paling lambat] akhir tahun ini. Aset VMA nanti mencapai Rp 2,9 triliun. Bisa saja Anteve atau yang lainnya masuk di bawah VMA. Namun, itu kan baru kemungkinan. Belum pasti," ujarnya.

Erick menolak menjelaskan besaran dana yang ingin diraup lewat penjualan saham perdana VMA lewat lantai bursa.

Dia menjelaskan porsi kepemilikan saham VMA saat ini terdiri dari Anindya N. Bakrie lebih dari 50% (mayoritas), Rosan P. Roeslani lewat PT Recapital Advisor 20% saham, dan Erick yang masuk lewat PT Metropolis Media Nusantara dengan kepemilikan di bawah 15% saham.

Kepemilikan saham VMA tersebut akan dibentuk dalam satu konsorsium yang menurut Erick akan diumumkan dalam dua pekan ke depan.

"Konsorsiumnya akan kelar dua minggu lagi. Tunggu saja. Setelah konsorsium terbentuk, kepemilikan saham di VMA bisa saja berubah. Kepemilikan sahamnya bisa saja tidak seperti saat ini."

Mundur

Dalam kesempatan tersebut, dia juga menyatakan rencananya untuk mengundurkan diri sebagai Direktur Utama Abdi Bangsa pada akhir bulan ini.

Jabatan Erick akan dipegang oleh Rudi Lesmana, dengan Komisaris Utama Abdul Gani, bankir yang pernah memimpin Bank Duta dan Komisaris PT Garuda Indonesia.

"Saya cuma akan menjadi direktur utama di Republika. Itu pun hanya dalam dua atau tiga tahun ke depan," katanya.

Republika merupakan kontributor terbesar pada pendapatan Abdi Bangsa. (Lahyanto Nadie) Oleh Yeni H. Simanjuntak Bisnis Indonesia
http://web.bisnis.com/edisi-cetak/edisi-harian/bursa/1id61702.html

RCTI Raih Rp 450 Miliar dari Euro 2008

07/06/2008 - JAKARTA: Stasiun televisi RCTI akan meraih Rp450 miliar dari penayangan Piala Eropa (Euro 2008), baik dari iklan acara maupun off air.

"Kali ini, iklan plus off air Piala Eropa bisa menghasilkan Rp 450 miliar," tutur Sekretaris Perusahaan RCTI Gilang Iskandar, kemarin.

Memang tidak mudah untuk mendapatkan tayangan yang menjadi primadona penggila bola itu. Gilang mengatakan tak kurang dari 1,5 tahun dipersiapkan demi 'bersikutan' dengan stasiun televisi lainnya untuk mendapat hak tayang acara yang disiarkan dari Austria dan Swiss tersebut.

Selang beberapa bulan menunggu, setelah mengajukan proposal penawaran ke Union of European Football Associations (UEFA), lanjutnya, RCTI pun dinyatakan menang dan berhak menayangkan acara yang diselenggarakan pada 7-30 Juni tersebut. Tentu setelah mengeluarkan dana Rp 120 miliar untuk membeli hak siar itu.

Head of Investor Relations PT Media Nusantara Citra Tbk David Fernando Audy mengimbuhi pada tayangan Piala Eropa empat tahun lalu yang juga digelar RCTI bisa membuat 'kantung' RCTI menggelembung sampai Rp160 miliar hanya dari iklan. Selain dari iklan, kata David, sponsor tayangan dan kuis juga membludak.

Kebanyakan memang dari motor dan rokok, tetapi hampir semua jenis produk sampai ke sabun dan pencuci rambut tak ketinggalan menjadi sponsornya.

Presiden Grup dan CEO PT Global Mediacom Tbk -induk PT Media Nusantara Citra Tbk-Hary Tanoesoedibjo yakin tahun ini jumlah pasang mata yang akan duduk manis dan kadang berjingkrak di muka layar RCTI melesat dari tayangan Piala Eropa yang digelar setiap empat tahun itu.

"Kami sengaja bikin semua orang penasaran," tutur Hary.

Slot iklan habis


Perebutan demi meraih tayangan bola wajib hukumnya, kata Hary. Walhasil, setelah berhasil 'mengempit' tayangan itu Hary tak hanya mengedepankan RCTI, tetapi juga dua stasiun televisi lainnya di grup itu: Global TV dan TPI.

Tidak ketinggalan, acara itu bisa dinikmati pula di Indovision dari sisi televisi berlangganan, mobile tv, dan nonton bareng di banyak kafe. Bahkan, slot iklan tayangan 7-30 Juni ini ludes dipesan sejak tahun lalu!

Hingga triwulan I/2008, pendapatan MNC dari iklan mencapai Rp 644 miliar dan RCTI memegang porsi hingga 55% dari perolehan itu. Laba bersih hingga tiga bulan pertama pada awal tahun ini menembus Rp 78 miliar dan 40% adalah kontribusi RCTI.

David, mengutip data Nielsen Advertising Services, menyatakan belanja iklan televisi untuk triwulan I/2008 tanpa memperhitungkan bonus dan diskon mampu berada di level Rp 5 triliun atau 62% dari total perolehan 'kue' iklan Rp 8,6 triliun.

"Data Nielsen itu tidak menghitung bonus, alias berdasarkan gross rate card. Akan tetapi, memang rata-rata perolehan iklan kami pada umumnya kurang kuat untuk triwulan I." (sylviana.pravita@bisnis.co.id)

http://web.bisnis.com/edisi-cetak/edisi-harian/1id62348.html

02 Juni 2008

Kantor Berita ANTARA Ekspansi Ke Bisnis Multimedia

JAKARTA 3/6/2008 : Perum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara menggandeng PT Pos Indonesia, PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) Tbk, dan PT Power Telecom (PowerTel) untuk ekspansi ke bisnis multimedia yang akan direalisasikan mulai tahun ini.

Ahmad Mukhlis Yusuf, Presiden Direktur LKBN Antara, mengatakan kerja sama dengan ketiga pihak tersebut dilakukan secara terpisah, tetapi bisnis inti dari setiap proyek tak melenceng dari penyebaran informasi kepada khalayak luas.

"Kami akan bekerja sama dengan ketiga pihak itu. Khusus dengan Telkom bahkan proses negosiasi sudah 70%," katanya selepas penandatanganan Perjanjian Penugasan Pelaksanaan Kewajiban Pelayanan Umum (PSO) bidang Pers LKBN Antara 2008, kemarin.

Ketika ditanya mengenai nilai investasi ketiga proyek itu, Mukhlis menolak untuk berkomentar. Dia hanya menjelaskan kerja sama dengan ketiga perusahaan itu memiliki konsep yang berbeda.

Bersama Pos Indonesia (Posindo), Antara akan memanfaatkan jaringan Posindo yang tersebar di seluruh Indonesia untuk menyebarluaskan informasi. Antara akan menyediakan konten yang isinya sesuai dengan target pasar Posindo di setiap kantor cabangnya.

Media yang dipakai untuk kerja sama dengan Posindo adalah TV Plasma. Terkait penyediaan TV plasma di setiap cabang Posindo, kedua pihak akan mencari pihak ketiga sebagai sponsor.

"Tidak hanya melalui TV plasma. Nanti kami akan lihat untuk pelanggan besar mungkin membentuk media komunitas," tambahnya.

Buat megaportal

Khusus dengan Telkom, Antara akan membentuk perusahaan patungan untuk membuat suatu megaportal berorientasi profit dengan memanfaatkan iklan dan berbagai jenis transaksi dalam portal tersebut.

Berdasarkan skema kerja sama, katanya, Telkom menyediakan infrastruktur teknologi dan informasi (IT) sementara Antara menyediakan konten.

"Portal kami yang telah ada saat ini tetap beroperasi. Megaportal merupakan tambahan dan nilai investasinya akan ketahuan pada Rapat Umum Pemegang Saham [RUPS] Telkom 20 Juni mendatang," ujarnya.

Berbeda dengan Posindo dan Telkom, Antara menggandeng PowerTel sebagai mitra yang menyediakan infrastruktur jaringan kabel optik untuk dipakai oleh Antara dalam penyebarluasan informasi multimedia dengan biaya yang lebih murah.

Ekspansi bisnis oleh LKBN yang berdiri sejak 1937 ini tak terlepas dari perubahan status badan hukum Antara menjadi perusahaan umum sejak Juli tahun lalu.�

Dalam hal status barunya tersebut, Antara dalam pemberitaannya juga terkait dengan� PSO yang ditugaskan dari pemerintah. (02)

http://web.bisnis.com/edisi-cetak/edisi-harian/teknologi-informasi/1id61554.html

31 Mei 2008

Merokok, Pintu Masuk Narkoba - 86,7 persen anak-anak di Jakarta melihat iklan rokok di luar ruang & 99,7 persen melihat iklan rokok di televisi.

Pengantar

Dalam rangka Hari Tanpa Tembakau Sedunia, 31 Mei ini, semua pihak kembali diingatkan betapa mengkhawatirkannya pertumbuhan jumlah perokok, terutama kalangan anak-anak dan remaja. Rokok yang bersifat adiktif membuat mereka semakin kecanduan dan bergantung seterusnya. Padahal, semua tahu, rokok sangat berbahaya bagi kesehatan, bahkan menjadi salah satu pintu masuk ke jaring narkoba. Pemerintah membiarkan generasi muda kita terjerumus lebih dalam.

Merokok menjadi pintu masuk penyalahgunaan narkotika dan obat-obat berbahaya (narkoba). Hampir semua pecandu narkoba adalah perokok berat, yang diawali dari merokok ringan atau hanya coba-coba. Gawatnya, rokok semakin digemari anak-anak usia sekolah dasar, terutama karena iklan gencar produsen rokok yang kerap tak mengenal etika.

Anak-anak dan remaja tak tahu risiko dan dampak yang ditimbulkan dari merokok. Mereka juga tidak sadar bahwa kebiasaan atau kecanduan merokok bisa menjerumuskan ke jurang narkoba karena sifatnya yang adiktif. Bahkan bisa masuk ke persoalan HIV/AIDS, karena banyak pencandu narkoba bergantian memakai jarum suntik yang sama.

Telah banyak riset yang membuktikan bahwa rokok mengakibatkan kecanduan dan mudah terserang berbagai penyakit, seperti pernapasan, jantung, pencernaan, kanker, dan efek buruk pada janin dan kelahiran. Nikotin adalah komponen penyebab adiksi atau ketergantungan. Nikotin ternyata 5-10 kali lebih kuat menimbulkan efek psikoaktif daripada kokain dan morfin.

Berdasarkan data yang diterbitkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) diketahui, hampir 80 persen remaja mulai merokok pada usia kurang dari 19 tahun. Remaja yang kecanduan merokok memang terus meningkat, dari 64 persen pada 1995 menjadi 69 persen pada 2001.

Ironisnya, ketika kemiskinan melanda seluruh Tanah Air, iklan dan promosi rokok justru semakin gencar. Rokok sangat mudah didapat dengan harga terjangkau, dan tidak ada aturan apapun yang melindungi masyarakat yang rentan dari target pemasaran industri rokok. Pemerintah lepas tangan dan tega membiarkan anak-anak dan generasi muda digerogoti rokok.

Hasil penelitian terbaru menyebutkan, 34,5 persen anak jalanan berusia 10 tahun ke atas telah kecanduan merokok. Survei berkaitan dengan Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2008 yang bertema Remaja Bebas Rokok itu dilakukan pada anak-anak yang hidup di sepanjang rel kereta api Jakarta-Bogor.

"Dalam penelitian itu juga terungkap, 34,5 persen anak jalanan dari 398 anak yang terjaring survei tersebut mengaku tidak pernah sekolah dan tidak tamat SD, hanya 40 persen yang tamat SD," tutur Direktur Tobacco Control Support Center (TSCS), Widyastuti Soerojo, di Jakarta, Kamis (29/5).

Survei yang dilakukan TCSC, Indonesian Public Health Association (IAKMI), dan mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) itu menunjukkan, anak-anak jalanan yang bekerja di sektor informal dengan penghasilan tidak tetap atau kurang dari Rp 20.000 per hari, namun lebih dari 20 persennya dibelikan rokok.

"Ironisnya lagi, 12,7 persen anak jalanan itu hanya menjadi pengemis namun sudah kecanduan merokok. Dan kebutuhan rokok ini akan terus meningkat karena rokok adalah adiktif," ucap Widyastuti.

Lebih Besar dari BLT

Dia mengungkapkan, pengeluaran tersebut hanya sedikit lebih rendah dari belanja rokok keluarga miskin yang konsumsinya rata-rata 10 batang per hari.

Kalau harga rokok dihitung Rp 500 per batang, berarti dalam sebulan anak jalanan menghabiskan Rp 150.000. Ini berarti lebih besar dari dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp 100.000 per bulan.

Menurutnya, studi kasus pada anak jalanan usia 10-18 tahun di jalur rel kereta api Jakarta-Bagor awal Mei lalu itu menyajikan potret buram lingkaran setan kemiskinan dan konsumsi zat adiktif yang melanda remaja di seluruh Nusantara, sampai ke kampung-kampung. Kebanyakan konsumen rokok adalah rakyat miskin, sedangkan produsennya meraup keuntungan sangat besar.

Ketidaktahuan dan pendapatan harian yang kecil dan tidak tetap bukan halangan bagi 61 persen dari 398 anak jalanan yang disurvei itu mengonsumsi rokok. Remaja laki-laki yang usianya 13-15 tahun dan hidupnya sebagai anak jalanan lebih banyak mengonsumsi rokok (hingga 41,3 persen) dibandingkan remaja usia sebaya yang duduk di bangku sekolah (24,5 persen).

"Anak jalanan yang hidupnya di sepanjang rel kereta api adalah juga anak bangsa yang butuh perlindungan dari jerat adiksi rokok yang akan semakin memelaratkan dan merusak generasi kita," ujarnya.

Bagi anak jalanan maupun anak sekolah yang memakai uang jajan untuk membeli rokok daripada membeli makanan bergizi adalah kekeliruan besar.

Soal gizi berbanding lurus dengan prestasi. Jika ku rang gizi maka prestasi juga kurang. Sebaliknya, jika gizi bagus maka prestasi juga bagus. Adalah kenyataan, prevalensi anak merokok di Indonesia sudah sangat memprihatinkan.

Ketua Umum Forum Komunikasi Pembinaan dan Pengembangan Anak Indonesia (FK PPAI), Rachmat Sentika, mengungkapkan, kini usia prevalensi anak merokok bergeser hingga usia tujuh tahun. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan, jumlah perokok pemula kini berusia 5-9 tahun.

Hanya dalam tempo tiga tahun (2001-2004), persentase perokok pemula naik dari 0,4 persen menjadi 2,8 persen. Penelitian Matua Harahap (2004) menunjukkan, kejadian merokok di usia muda (15-18 tahun) sudah mencapai 13,62 persen.

Menurut Survei Ekonomi Nasional 2004, prevalensi perokok anak usia 13-15 tahun mencapai 26,8 persen dari total populasi Indonesia.

Penelitian Lembaga Penelitian Kesehatan Masyarakat Universitas Andalas mengenai pencegahan merokok di bawah umur 18 tahun yang dilakukan di Kota Padang, menunjukkan, lebih dari 50 persen responden mulai merokok sebelum usia 13 tahun.

Kemudian 70,7 persen responden mengaku lebih banyak menghabiskan waktu di luar rumah di samping jam sekolah ketika merokok, terutama bersama rekan sebaya.

Bencana Nasional

Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia, Seto Mulyadi, mengingatkan, permasalahan merokok pada anak adalah bencana nasional dan harus segera ditangani.

Dia mengungkapkan, agresifnya iklan, promosi, dan kegiatan sponsor oleh industri rokok telah berkontribusi meningkatkan konsumsi rokok pada anak-anak dan remaja.

"Seluruh bentuk pemasaran, mulai dari iklan-iklan yang provokatif dan sponsor berbagai kegiatan yang digemari remaja ditujukan untuk menjerat mereka menjadi perokok. Dari pemantauan kami pada Januari-Oktober 2007, terdapat 1.350 kali kegiatan yang disponsori industri rokok, atau sekitar 135 kegiatan setiap bulan. Tak heran jika remaja yang merokok terus bertambah," ucapnya. [SP/Eko B Harsono/Sumedi TP]


Nikotin pada Rokok

Dua pria memperagakan usaha untuk berhenti merokok saat kampanye stop merokok di kawasan Thamrin, Jakarta, Jumat (30/5). Saat ini terdapat 62,8 juta penduduk Indonesia yang kecanduan rokok SP/YC Kurniantoro

Staf pengajar di Departemen Kardiologi dan Kedokteran Vaskuler Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), dr Aulia Sani, SpJP(K), menjelaskan, sulitnya seseorang berhenti merokok karena ketergantungan pada nikotin.

Nikotin memiliki struktur yang terdapat dalam otak, acetylhoneline yang mengaktifkan lebih dari 200 molekul kimia neuron. Nikotin adalah suatu zat yang terdapat pada tembakau yang dapat melindungi tanaman dari serangan hama serangga.

Setelah hisapan pertama, nikotin dengan mudah dapat menembus struktur membran yang melindungi otak dari masuknya zat kimia dalam darah yang dapat mempengaruhi berbagai fungsi biologis. Hanya dalam beberapa detik pertama setelah menghisap asap rokok, nikotin akan sampai ke otak.

Nikotin yang menempel pada reseptor di otak akan menimbulkan sensasi menyenangkan sesaat. Merokok merupakan kecanduan atau adiksi yang susah dihentikan karena kandungan nikotinnya.

5-10 Kali Lebih Kuat

Nikotin adalah sebuah komponen yang menyebabkan kecanduan 5-10 kali lebih kuat menimbulkan efek psikoaktif pada manusia daripada kokain dan morfin.

Oleh sebab itu, amat sukar bagi perokok untuk dapat berhenti jika tanpa bantuan dan dukungan dari orang-orang sekitar serta bantuan farmakologi. Jika keduanya dijalani, upaya berhenti merokok akan lebih efektif.

Selain itu, Widjajanti dari Lembaga Menanggulangi Masalah Merokok (LM3) mengatakan, perokok harus menyadari beban yang harus ditanggung karena merokok menimbulkan dampak kesehatan, sosial, ekonomi, dan psikologis yang diakibatkan oleh rokok pada diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitarnya. [DGT/S-26].

Indonesia Nomor 3 di Dunia

[JAKARTA] Indonesia masuk kategori negara yang penduduknya mengonsumsi rokok sebanyak 215 miliar batang per tahun.

Jumlah ini menjadikan Indonesia sebagai negara dengan jumlah perokok nomor tiga di dunia. Peringkat ini beradu pacu dengan peringkat korupsi yang tetap tinggi.

Hal ini diungkapkan staf pengajar di Departemen Kardiologi dan Kedokteran Vaskuler Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), dr Aulia Sani, SpJP(K), pada diskusi bertema "Stop Merokok" yang digelar PT Pfizer Indonesia dan FKUI, di Jakarta, Jumat (30/5).

Aulia memaparkan, total perokok di Indonesia berjumlah 62.800.000 orang, terdiri 70 persen perokok yang mulai merokok sebelum usia 19 tahun dan 12,77 persen yang sudah merokok sejak sekolah dasar.

Selain itu, data Lembaga Menanggulangi Masalah Merokok (LM3) mengulas, Indonesia sebagai negara pengonsumsi tembakau ke-lima di dunia setelah Tiongkok, Amerika Serikat, Rusia, dan Jepang, dengan perokok dewasa sebanyak 34,40 persen (pria 63,10 persen dan wanita 4,5 persen).

Sedangkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 2008 mengungkapkan, sebanyak 5,4 juta orang diperkirakan meninggal akibat merokok.

Tertinggi di ASEAN

Di kawasan ASEAN ada 124 juta orang dewasa yang merokok, 46 persennya berada di Indonesia atau yang tertinggi di ASEAN.

Aulia mengatakan, rokok merupakan penyebab kematian terbesar di dunia yang seharusnya dapat dicegah.

Sekitar 4,9 juta orang meninggal akibat rokok di tahun 2000 dengan jumlah 50 persen di negara berkembang, dan akan meningkat dua kali lipat di tahun 2020. Yang menyedihkan, Indonesia merupakan satu-satunya negara di Asia yang tidak menandatangani Frame Work Convention on Tobacco Control (FCTC).

Menurutnya, merokok merupakan faktor risiko utama penyakit jantung koroner di samping kolesterol dan hipertensi.

Selain memberikan kerugian bagi perokok, orang-orang yang terkena asap rokok atau perokok pasif juga terkena dampak asap samping (asap dari pembakaran ujung rokok). [DGT/S-26]


Takut Stroke, Berhentilah Merokok

B Berdasarkan laporan Yayasan Stroke Indonesia yang diterbitkan awal Mei 2008, di Indonesia setiap tahun diperkirakan 500.000 penduduk terkena stroke. Dari jumlah itu, sedikitnya 125.000 orang atau sekitar 25 persen meninggal dunia, sedangkan 75 persen lainnya mengalami cacat ringan maupun berat.

Penderita yang terserang penyakit stroke biasanya mengalami gangguan motorik, sensorik, kognitif, komunikasi, gangguan menelan dan eliminasi urine. Para pakar kesehatan menegaskan, berhenti merokok merupakan cara utama mencegah terserang stroke.

Direktur Rumah Sakit PGI Cikini yang juga pakar penyakit jantung, Romondong Panjaitan, mengatakan, jumlah pasien stroke cenderung meningkat, dan dampak yang ditimbulkan lebih kompleks sehingga memerlukan penatalaksanaan yang lebih komprehensif dan profesional.

Perawat dalam memberikan asuhan keperawatan pada pasien stroke harus berkolaborasi denjgan tenaga kesehatan lainnya untuk meminimalkan gangguan dan memulihkan pasien agar tetap memiliki kualitas hidup yang baik," ujar Panjaitan dalam seminar menyambut Diesnatalis ke-39 Akademi Keperawatan RS PGI Cikini, di Jakarta, Jumat (30/5).

Stroke merupakan masalah kesehatan dunia yang semakin mendapat perhatian penting. Di Amerika Serikat terdapat 700.000 orang terkena serangan stroke setiap tahun dengan angka kematian 160.000 orang per tahun. Pada 2003 terdapat 4,8 juta penderita stroke di seluruh dunia. Penyakit ini menduduki peringkat ketiga di dunia sebagai penyebab kematian.

Sementara itu, dokter penyakit saraf RS PGI Cikini, Dr Hophoptua N Manurung, menegaskan, stroke adalah suatu sindrom klinis dengan gejala berupa gangguan fungsi otak secara lokal atau global, yang dapat menimbulkan kematian atau kelainan yang menetap lebih dari 24 jam, tanpa penyebab lain kecuali gangguan vaskuler.

Insiden stroke di negara maju, lanjutnya, cenderung menurun karena usaha prevensi primer yang berhasil, terutama dalam hal pencegahan terhadap hipertensi. Namun, di negara berkembang insiden ini justru menaik akibat pengaruh urbanisasi, perubahan gaya hidup, dan bertambahnya umur harapan hidup.

Lima Kali Lebih Banyak

Manurung mengungkapkan, berdasarkan penelitian Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, insiden stroke pada daerah perkotaan (urban) di Indonesia diperkirakan lima kali lebih banyak daripada insiden di daerah pedesaan (rural). Hal ini dapat dilihat dari jumlah pasien stroke yang dirawat di rumah sakit (RS), terutama RS tipe B yang berada di perkotaan.
Dia mengemukakan, kasus stroke yang tidak diimbangi dengan perbaikan penatalaksanaan di RS mengakibatkan dalam dekade terakhir stroke merupakan penyebab kematian nomor satu di Indonesia. "Kematian akibat stroke terutama terjadi pada fase akut dan umumnya terjadi saat penderita sudah berada di RS. Oleh karena itu, disamping usaha prevensi primer, perbaikan penatalaksanaan stroke di RS harus dilaksanakan," ujarnya.

Sedangkan pakar rehabilitasi medik, Dr Joviel Simatupang, menjelaskan, konsep penanganan stroke adalah waktu. Banyak penelitian menunjukkan, pasien datang terlambat karena tidak tahu gejala stroke. Semua gejala gangguan saraf yang terjadi mendadak harus dicurigai stroke. Kenali gejalanya, dan segera ke RS dengan fasilitas yang lengkap.

Stroke harus segera dikenali. Bila pasien bicara pelo, atau wajahya perot, atau kelemahan anggota gerak, segera ke RS, atau hubungi hotline stroke dan ambulans 118. Segera setelah pasien sampai di RS, pemeriksaan awal dilakukan oleh tim dokter dan perawat. Pada pasien dengan kecurigaan stroke, tim RS akan melakukan CT scan sebagai diagnosis baku emas untuk stroke.

Senada dengan itu, Dr Ratna Sitorus mengatakan, stroke terjadi karena seseorang memiliki faktor risiko stroke. Pengendalian faktor risiko akan mengurangi risiko terkena stroke. Pasien yang terkena stroke memiliki risiko yang tinggi untuk mengalami serangan stroke ulang, berkisar antara 30-43 persen dalam waktu lima tahun.

Faktor risiko stroke ada yang dapat dikendalikan dan ada pula yang tidak dapat dikendalikan. Faktor risiko stroke yang tidak dapat dikendalikan adalah usia, jenis kelamin, ras, riwayat keluarga, dan riwayat stroke sebelumnya. Kelompok usia lanjut dan laki-laki lebih mudah terkena stroke, demikian pula seseorang dengan riwayat keluarga stroke.

Faktor risiko stroke yang dapat dikendalikan antara lain hipertensi, diabetes, merokok, kolesterol darah yang tinggi, obesitas, gangguan tidur, dan penyakit jantung. Pengendalian faktor risiko stroke ini akan menurunkan risiko terkena stroke. Tekanan darah yang terkendali di bawah 130/80 mmHg akan menurunkan risiko seseorang terkena stroke. Berhenti merokok akan menurunkan pula risiko terkena stroke. [E-5]

Industri Rokok Agresif

[JAKARTA] Pertumbuhan industri rokok di Indonesia malah agresif dengan produksi yang meroket dari tahun ke tahun. Angka penjualannya terus menunjukkan peningkatan. Tahun 2006, industri ini berhasil membukukan 218, 73 miliar batang dan meningkat di 2007 menjadi 231 miliar batang. Bahkan, pertumbuhannya diperkirakan akan naik sekitar lima persen di 2008.

Demikian dikatakan, Direktur Industri Minuman dan Tembakau Direktorat Jenderal Industri Agro dan Kimia Departemen Perindustrian dan Perdagangan (Depperindag) Warsono kepada SP di Jakarta, Jumat (30/5). "Tahun ini, perkiraan saya pertumbuhan industri rokok akan berkisar lima persen, dengan catatan tidak ada kenaikan beban cukai."

Dari data Depperin menyebut, sumbangan industri hasil tembakau (IHT) dalam penerimaan negara (cukai) 2007 sebesar Rp 44,66 triliun dan menyerap tenaga kerja, baik langsung maupun tidak langsung, hingga lebih dari 10 juta orang.

Rp 120 Triliun

Namun, Koordinator Indonesia untuk Studi Stop Rokok, Prof Dr Hasbullah Thabrany kepada SP di Jakarta, Sabtu (31/5) menegaskan, dengan rokok itu, rakyat Indonesia diperkirakan membakar uang untuk merokok senilai Rp 120 triliun rupiah tiap tahun. Angka ini dua kali lipat lebih banyak dari belanja untuk kesehatan atau dua kali lebih banyak dari anggaran pemerintah untuk pendidikan.

Warsono melanjutkan, produksi rokok (jenis rokok kretek dan putih) tumbuh positif, bahkan sejak krisis di tahun 1997/1998. Meskipun penurunan produksi terus terjadi sejak tahun 2000 hingga 2003.

Saat itu, produksi rokok di tahun 2000 mencapai 230 miliar batang per tahun, dan menurun di 2001 menjadi 222,8 miliar batang/tahun, kemudian menjadi 218,73 miliar batang di 2002. Puncaknya terjadi di 2003, produksi rokok menurun drastis menjadi 192,34 miliar batang.

Hal senada disampaikan, Ketua Umum Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) Ismanu Soemiran. Dia mengatakan, karena adanya kenaikan beban cukai, terjadi penurunan produksi rokok pada kuartal pertama 2008 dibanding periode yang sama tahun 2007. [CNV/M-15]

Peraturan tentang Rokok Hanya Jadi Macan Kertas

SP/Marselius Rombe Baan

Indonesia perlu mencontoh Singapura dalam pengaturan pembatasan merokok yang ketat, termasuk pengenaan denda terhadap warga yang kedapatan merokok di tempat publik. Di negara itu warga yang kedapatan merokok di kawasan publik, seperi terminal bus dan stasiun kereta api didenda $1.000 (Rp 5.000.000)

Peraturan mengenai larangan merokok di tempat- tempat tertentu masih banyak belum dipatuhi oleh masyarakat. Selain karena faktor disiplin yang rendah, kinerja aparat penegak hukum dalam menjalankan peraturan juga masih rendah.

Ketua Umum Forum Warga kota Jakarta (Fakta), Azas Tigor Nainggolan, di Jakarta, Sabtu (31/5), mengatakan, pemerintah khususnya pemerintah daerah harus memiliki komitmen kuat untuk mengurangi dampak buruk dari merokok.

"Kami sudah beberapa kali bertemu dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan mereka mengakui tidak bisa menjangkau semua tempat yang dilarang merokok karena alasan keterbatasan aparat," katanya.

Azas Tigor meminta agar pemerintah tidak sekedar mengeluarkan peraturan tetapi harus mampu melakukan peraturan tersebut dengan semua kemampuan aparat yang dimiliki.

Provinsi DKI Jakarta saat ini ada dua payung hukum yang berkaitan dengan rokok dan yang merupakan daerah pertama yang membuat aturan khusus mengenai pengendalian merokok di Indonesia.

Pertama, Peraturan Daerah (Perda) 2/2006 tentang Pengendalian Pencemaran Udara dan Keputusan Gubernur DKI Jakarta No 11 Tahun 2004
tentang Pengendalian Merokok di Tempat Kerja di Lingkungan Pemerintah.

Sekretaris Provinsi DKI Jakarta, Muhayat, mengakui peraturan mengenai merokok masih belum berjalan maksimal sesuai dengan yang diamanatkan peraturan daerah. "Kami akan terus melakukan upaya-upaya penegakan hukum. Tapi harus disadari merokok adalah kebiasaan masyarakat, dan untuk mengubah kebiasaan dan kesadaran itu perlu waktu," ujarnya Kamis pagi.

Pemprov beralasan, perilaku warga yang susah diatur serta minimnya dana operasi yustisia sebagai penyebab kemandulan perda tersebut. Mengatur atau mengubah perilaku orang tentu tidak mudah," kata Muhayat.

Pasal 13 Ayat (1) Perda yang mengatur rokok di Jakarta menegaskan, di tempat umum, sarana kesehatan, tempat kerja, dan tempat yang secara spesifik sebagai tempat proses belajar-mengajar, area kegiatan anak, tempat ibadah, dan angkutan umum, dinyatakan dilarang untuk merokok.

Ayat (2) menjelaskan, pimpinan atau penanggung jawab tempat umum dan tempat kerja harus menyediakan tempat khusus untuk merokok serta menyediakan alat pengisap udara sehingga tidak mengganggu kesehatan bagi yang tidak merokok.

Sementara Ayat (3) menyebutkan, di dalam angkutan umum bisa merokok tetapi dengan ketentuan (a) lokasi tempat khusus merokok terpisah secara fisik dengan kawasan tanpa merokok dalam angkutan yang sama, (b) di tempat khusus merokok harus memiliki alat pengisap udara.

Muhayat mengemukakan, operasi yustisia (operasi gabungan polisi, jaksa, pengadilan, dan trantib DKI Jakarta) akan terus dilakukan sekalipun dalam jumlah terbatas, karena dana untuk kegiatan tersebut sangat terbatas.

Mengenai sanksi yang diberikan kepada pelanggar, ia menegaskan, apa yang tertera pada Perda No 2/2005 harus diberlakukan. Sanksi itu berupa hukuman kurungan selama enam bulan atau denda Rp 50 juta kepada pelanggar.

Tingkat Menteri

Regulasi tentang rokok sebenarnya sudah diatur dalam Pasal 22 UU N0 23/2003 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah (PP) 23/2003 tentang Pengamanan Rokok bagi Kesehatan. Pada Pasal 22 PP itu juga diatur soal kawasan yang harus bebas rokok seperti sekolah, rumah sakit, angkutan umum dan kawasan publik lainnya.

Sedangkan, dalam Pasal 32 huruf b, PP itu ditegaskan, menteri dan menteri terkait maupun pemerintah daerah berkewajiban mendorong dan menggerakkan terbentuknya kawasan bebas rokok. Hanya saja, dalam implementasinya, aturan tersebut hanya jadi macan kertas saja.

Para menteri belum melakukan tugasnya masing-masing, misalnya Menkes untuk membebaskan kawasan ruang kesehatan bebas rokok, dan Menteri Pendidikan Nasional untuk menjadikan kawasan bebas rokok di sekolah dan tempat belajar lainnya. Demikian pula para menteri lainnya, berikut kepala daerah belum mendorong terciptanya kawasan bebas rokok di lingkungan kerja masing-masing.

Kekhawatiran tentang bahaya merokok juga diutarakan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Meutia Hatta Swasono dalam sambutannya di acara peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia di Istana Negara Jakarta, Jumat (30/5).

Perokok Pasif

Meutia mengatakan, saat ini 43 persen anak-anak di Indonesia merupakan perokok pasif yang secara tidak langsung ikut terancam bahaya rokok sekalipun tidak merokok. Dalam rokok, kata Meutia, terkandung zat-zat berbahaya yang dapat merusak kesehatan, bahkan hingga mengancam jiwa yang berakibat fatal pada kematian.

"Usia perokok dini di Indonesia berkisar pada usia 7-9 tahun bahkan 5 tahun pada sejumlah masyarakat adat," katanya seperti dilansir Antara.

Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (Komnas PA) mendesak agar pemerintah segera membatasi segala bentuk iklan industri rokok demi masa depan generasi penerus yang sehat dan terbebas dari tembakau.

"Rokok adalah pintu gerbang narkoba, karena rokok itu sendiri juga sudah narkoba, zat yang adiktif dan sangat beracun," kata Seto Mulyadi., Ketua Umum Komnas PA.

Lebih lanjut Seto mengatakan, Indonesia merupakan satu-satunya negara di Asia Tenggara yang belum meratifikasi Konvensi Pengendalian Tembakau dan tidak melarang iklan rokok hadir di ruang publik.

Berdasarkan hasil penelitian Dampak Iklan Rokok dan Kegiatan yang Disponsori oleh Industri Rokok terhadap Aspek Kognitif, Afektif, dan Perilaku Merokok Remaja yang dilakukan oleh Komisi Nasional Perlindungan Anak dan Universitas Muhammadiyah, ditemukan data sebanyak 86,7 persen anak-anak di Jakarta melihat iklan rokok di luar ruang, dan 99,7 persen melihat iklan rokok di televisi.

Penelitian itu juga mencatat sekitar 1.500 acara musik, olahraga, kebudayaan, dan keagamaan disponsori oleh industri rokok selama 10 bulan terakhir. Sementara di televisi, terdapat sekitar 3.000 acara yang disponsori rokok yang disiarkan selama 10 bulan. [RBW/E-7]

http://www.suarapembaruan.com/News/2008/05/31/index.html

22 Mei 2008

Manajemen Deli TV dan Eks Karyawan Sepakat Berdamai

Medan (ANTARA News 21/5/2008) - Manajemen PT Media Deli Televisi (Deli TV) dan sebanyak 26 eks karyawannya akhirnya sepakat untuk berdamai, setelah melalui kemelut berkepanjangan diantara mereka menyusul pemecatan sepihak yang dilakukan media TV lokal tersebut terhadap para mantan karyawannya.

Proses perdamaian itu sendiri dimediasi Ketua Pemuda Pancasila (PP) Sumatera Utara, Anuar "Aweng" Shah, didampingi Direktur Lembaga Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (LPPH) PP Sumut, Yance Aswin,SH, di Hotel Emerald Garden, Medan, Rabu.

Turut hadir pada kesempatan itu Sekretaris Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Sumut, Idrus Junaidi, dan Edwin Nasution dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI).

Pimpinan Deli TV, Chairman alias Apin menyatakan dapat menerima segala ketentuan yang disepakati dalam kesepakatan damai tersebut. "Kita sepakat berdamai. Harapan kita ke depan semuanya bisa kembali baik-baik saja," ujarnya.

Sementara Aweng mengatakan, dengan terwujudnya proses damai tersebut maka semua persoalan antara manajemen Deli TV dengan eks karyawannya, khususnya terkait hak-hak normatif yang selama ini dituntut eks karyawan, telah dapat diselesaikan.

"Ini momen penyelesaian pertama dan terakhir antara manajemen Deli TV dengan eks karyawan dan ini juga merupakan pembayaran pertama dan terakhir. Kedepan kita perlu berhati-hati dalam membina hubungan kerja agar tidak terjadi lagi miskomunikasi. Harapan saya kasus ini membawa hikmah bagi masing-masing kita," ujar Aweng.

Eks karyawan Deli TV, Firdaus, berbicara mewakili rekan-rekannya pada kesempatan itu menyatakan rasa terima kasih yang mendalam kepada ormas kepemudaan PP Sumut yang telah ikut membantu menyelesaikan perselisihan antara eks karyawan dengan Deli TV.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada PP Sumut dan juga IJTI, AJI serta segenap insan pers di Sumut yang telah mendukung perjuangan kami menuntut hak-hak kami kepada manajemen Deli TV," katanya.

Sementara itu, Idrus Junaidi mengatakan proses damai antara manajemen Deli TV dengan eks karyawannya itu merupakan sebuah momen besar dan bersejarah, karena momen itu merupakan untuk pertama kalinya sebuah media bersedia memenuhi tuntutan eks karyawannya.

"Saya juga berharap persoalan antara manajemen Deli TV dengan eks karyawannya selesai sampai di sini. Esensi normatif-nya sudah selesai, sementara masalah-masalah lain silakan saja tetap diperjuangan, termasuk soal pengalihan saham Deli TV kepada pihak lain yang juga dipersoalkan eks karyawan," katanya.

Seperti diberitakan, selain menuntut hak normatif mereka juga meminta berupa pesangon karena dipecat sepihak, eks karyawan Deli TV juga mempersoalkan pengalihan saham Deli TV kepada Media Nusantara Citra (MNC) Group.(*)

13 Mei 2008

Televisi Swasta Diminta Bentuk Konsorsium Program Digitalisasi Siaran

Selasa, 13 Mei 2008, TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah meminta stasiun televisi swasta membentuk konsorsium untuk penyediaan infrastruktur bagi program digitalisasi siaran.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Sarana Komunikasi dan Diseminasi Informasi, Departemen Komunikasi dan Informatika, Freddy Tulung menuturkan tingginya biaya pengadaan infrastruktur menjadi permasalahan utama digitalisasi siaran. "Dengan konsorsium, mereka (stasiun televisi swasta) bisa memperoleh peralatan itu," katanya kepada Tempo di kantornya, Jakarta, setelah acara hibah US$ 3 juta dari Republik Korea untuk sistem informasi bencana alam.

Salah satu yang cukup mahal adalah piranti multiplex untuk mengalihkan sistem siaran analog ke digital. Pemerintah tak akan mampu mendanai pembelian alat itu untuk seluruh stasiun televisi. Pelaksanaan teknologi digital sangat mendesak untuk menggantikan teknologi analog karena berkaitan dengan perizinan dan frekuensi. Agoeng Wijaya

12 Mei 2008

Global TV Ubah Strategi

Selasa, 13 May 2008, TEMPO Interaktif, Jakarta: PT Global Informasi Bermutu, pengelola stasiun televisi Global TV, segera mengubah strategi produksi dan pemasaran untuk mengejar target bisnis. Caranya, memperbanyak program produk internal perusahaan (inhouse production).

"Kami akan mengefektifkan anggaran hingga 30 persen," kata General Manager Produksi Irwan Hendarmin kepada Tempo di Jakarta Ahad lalu. Ia menuturkan, program noninhouse yang dibeli dari rumah produksi menguasai 57 persen dari total tayangan.

Sedangkan program inhouse hanya 33 persen dan berita 10 persen. Nantinya, inhouse akan menjadi 60 persen, yakni news 20 persen dan nonnews 40 persen.  Agoeng Wijaya

http://www.tempointeraktif.com/read.php?NyJ=cmVhZA==&MnYj=MTIyOTUy

11 Mei 2008

Manchester United Juara Liga Inggris * Berakhirlah Tontonan TV Favorit Jagat Ini

Pemain Manchester United, Ryan Giggs, mengangkat trofi juara kompetisi Liga Inggris disaksikan oleh rekan setimnya setelah merebut tiga angka penentuan dengan mengalahkan Wigan, 2-0, Minggu (11/5) di Stadion JJB, Wigan, Inggris.

"Perang" Iklan Tokoh Nasional di TV dan Koran Mulai Marak

JAKARTA, MINGGU - Sejumlah tokoh nasional mulai getol mengiklankan diri di sejumlah media massa seperti televisi dan koran belakangan ini. Diantaranya Mantan Pangkostrad Letjen Purn TNI Prabowo, Ketua Umum Partai Hanura Wiranto, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Soetrisno Bachir, dan Presiden SBY.

Prabowo mengiklankan diri dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani (HKTI) yang dekat dengan petani. "Saya Prabowo dan petani Indonesia." Demikian Prabowo dalam iklannya.

Dalam iklannya itu, dia mengimbau agar rakyat Indonesia membeli produk-produk bahan makanan dari dalam negeri dan digambarkan sebagai sosok yang dekat dengan petani. Dan tampaknya Prabowo lebih banyak mengiklankan dirinya di televisi.

Sementara Wiranto mengambil tema soal kemiskinan. Dalam iklannya Wiranto menilai tingkat kemiskinan kian memprihatinkan dengan mengutip data kemiskinan versi Bank Dunia. Purnawiran jenderal ini bahkan mengajak masyarakat luas termasuk wartawan untuk menulis tema soal kemiskinan dengan imbalan hadiah menggiurkan untuk tulisan terbaik.

Soetrisno Bachir atau yang akrab disapa SB memilih tema soal Kebangkitan Nasional untuk mengiklankan dirinya. Dengan satu kata kunci "Hidup Adalah Perbuatan", pengusaha asal Pekalongan ini menilai sudah saatnya Indonesia keluar dari keterpurukan sekarang ini dengan berbuat yang terbaik untuk bangsa dan negara.

Dalam iklan yang tayang di televisi, SB ditemani istrinya Anita Rosana Dewi dan sejumlah anak usia sekolah. SB dan istrinya terlihat sumringah di iklan tersebut. SB bahkan merasa tak cukup hanya mengiklankan dirinya di televisi karena itu juga harus memasang baliho besar bergambar dirinya di sejumlah jalan protokol di Jakarta seperti di Jalan Sudirman dan Jl Gatot Soebroto.

Sama dengan SB, Presiden SBY juga memilih tema Kebangkitan Nasional yang ke-100 sebagai tema iklan. Hanya saja SBY hanya tampak sepintas dalam iklan tersebut sebab nyaris seluruh bagian iklan diisi oleh Ny Ani Yudhoyono.

Dalam iklan tersebut Ny Ani bertindak selaku Ketua SIKIB (Solidaritas Istri Kabinet Indonesia Bersatu) yang peduli dengan generasi bangsa. Ditemani sejumlah anak usia sekolah, presiden dan istri dalam iklan tersebut terlihat sangat bersahaja.

Apakah iklan yang bayarannya jutaan rupiah tersebut terkait dengan pemilihan presiden 2009 mendatang? Hanya mereka yang tahu. (Persda Network/Aco)

http://www.kompas.com/index.php/read/xml/2008/05/11/09083241/

Persaingan TV Berbayar Semakin Sengit * Lima Siap Beroperasi, 28 Ajukan Aplikasi

[JAKARTA] Persaingan televisi berbayar akan semakin sengit. Meskipun ceruk pasar baru sekitar 800.000 rumah tangga, perusahaan TV berbayar terus tumbuh pesat. Dengan perhitungan pertumbuhan pasar, sebanyak 28 perusahaan yang tercatat sudah menyampaikan aplikasi untuk mendapatkan lisensi TV berbayar.

Hal tersebut diungkapkan oleh Senior Technical Advisor dari Clarity Research Indonesia, Bettina Cavenagh, yang ditemui di Jakarta, Rabu (7/5).

Menurut Cavenagh, selain 28 yang mengajukan izin, sudah ada lima perusahaan yang telah mendapat izin pada September 2007 lalu dan akan segera mengeluarkan layanannya.

Kelima perusahaan tersebut adalah PT Nusantara Vision (B-Oke Vision), PT Media Commerence Indonesia (B-Vision), Cipta Skynindo (I-Sky-Net), Karya Mega Adijaya (Citra TV), dan Global Communication Nusantara (Petra Vision). Diperkirakan tahun depan pasar Indonesia akan segera kebanjiran TV berbayar dan peningkatan pengguna TV berbayar akan terus meningkat hingga dua bahkan tiga kali lipat.

Dari data Clarity, konsentrasi pelanggan TV berbayar di Indonesia masih berpusat di Jakarta. Dari 792.300 individu yang tercatat menjadi pengguna TV berbayar hingga akhir Maret 2008, setengahnya merupakan penduduk Jakarta.

Cavenagh mengungkapkan masih banyak area di Indonesia yang menjadi area potensial TV berbayar. Karena itu semakin banyaknya TV berbayar yang bermunculan, maka semakin sehat persaingan industri TV berbayar yang akan mendorong kemajuan ekonomi Indonesia. Namun dengan catatan, regulasi yang mengatur TV berbayar harus jelas.

Indovision Terbesar

Di Indonesia, saham pasar TV berbayar terbesar masih dipegang oleh Indovision sebesar 54 persen, diikuti oleh PT. Direct Vision (Astro) sebesar 21 persen First Media sebesar 19 persen, Telkom- vision sebesar 5 persen, dan sisanya 1 persen.

Cavenagh mengatakan, dengan strategi TV berbayar, bukan tidak mustahil nantinya posisi Indovision dapat tergeser.

"Semuanya dikembalikan pada konten dari TV berbayar tersebut. Jika mereka (TV berbayar baru) dapat melihat prospek pasar dengan mengeluarkan tayangan-tayangan yang asing yang di-dub ke dalam bahasa Indonesia, maka ada kemungkinan mereka dapat bersaing dalam persaingan bisnis televisi berbayar," ujarnya.

Ia melihat prospek TV berbayar ke depannya sudah akan mulai diarahkan ke pasar di luar Jakarta. Keunggulan TV berbayar adalah mampu menjangkau daerah-daerah yang tidak terjangkau oleh siaran TV nasional melalui keunggulan satelit. Juga perlu adanya perhitungan jitu dari para pemilik perusahaan TV berbayar untuk bisa menarik pelanggan dengan konten-konten lokal agar eksis. [CAT/N-5] http://www.suarapembaruan.com/News/2008/05/10/index.html


07 Mei 2008

Pasar TV Berlangganan Masih Besar

Kamis, 8 Mei 2008, Jakarta, Kompas - Menurut Asosiasi Penyiaran Kabel dan Satelit Asia (The Cable and Satellite Broadcasting Association of Asia/CASBAA), dengan hanya 2 persen dari sekitar 40 juta televisi, penetrasi pasar televisi berlangganan Indonesia masih termasuk rendah dibandingkan dengan pasar Asia lainnya. Artinya, peluang pasarnya di Indonesia masih besar.

"Penetrasi TV Parabola 9 persen, penetrasi Pay TV masih sangat kecil, hanya 0,6 persen untuk authorized Pay TV dan 1,2 persen untuk cable/satellite TV. Ini berarti prospek pengembangan Pay TV di Indonesia pada masa depan sangat bagus," kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Sasa Djuarsa Sendjaja saat peluncuran laporan CASBAA "Indonesia in View" edisi Mei 2008 di Jakarta, Rabu (7/5).

Menurut CASBAA, meskipun penetrasi pasar TV berlangganan masih rendah, pertumbuhan TV berlangganan di Indonesia telah melaju pesat dalam 12 bulan terakhir, dengan jumlah pelanggan sah (individu, rumah tinggal, dan SMATV/multi-dwelling housing units) berlipat dua menjadi 785.000 dalam kuarter pertama 2008.

Ini merupakan suatu lingkungan kompetitif baru di mana beberapa operator menawarkan berbagai diferensiasi premium content (acara utama), sedangkan lainnya memiliki saluran aman baru dan meluncurkan program tambahan dalam bahasa lokal, seperti saluran Muslim atau saluran musik. Peluncuran layanan prabayar berbiaya rendah juga mendorong perkembangan TV berlangganan di Indonesia.

Sasa Djuarsa menyatakan, kini di Indonesia telah beroperasi 13 stasiun TV lokal dan 19 TV berlangganan—13 TV berlangganan melalui satelit dan 6 TV berlangganan melalui kabel.

Dengan demikian, di samping TVRI yang kini menyandang status lembaga penyiaran publik, Indonesia memiliki puluhan TV swasta nasional dan lokal. Hingga akhir Januari 2008 telah masuk 268 pemohon untuk izin penyelenggaraan penyiaran.

"Apabila semua permohonan itu disetujui, jumlah lembaga penyiaran TV di Indonesia pada pertengahan tahun 2008 ini akan menjadi 325 stasiun. Jumlah ini terdiri atas 20 TV publik, 239 TV swasta, 47 TV berlangganan, dan 18 TV komunitas," kata Sasa.

Mengenai pentingnya acara lokal, Editor in Chief Astro Awani PT Direct Vision Riza Primadi mengatakan, program Astro Ceria yang diproduksi sendiri ternyata dapat diterima. "Astro Ceria dapat berkompetisi dengan Walt Disney," kata Riza.

Namun, tantangan terbesar untuk membuat acara lokal adalah rumah produksi harus menghasilkan karya-karya yang berkualitas dan berstandar tinggi karena pesaingnya tak hanya kanal lokal (local channel), tetapi juga kanal internasional. (LOK)

03 Mei 2008

Mengeruk Untung Acara TV Lewat SMS

DOK GLOBAL TV / Kompas Images
Acara MTV di Global. Di bagian bawah layar itu adalah tampilan part screen berjudul Love 100 %. Penonton bisa mengirimkan SMS untuk mengetes kadar cinta dengan pasangan

Kompas, Minggu, 4 Mei 2008

Susi Ivvaty

Masih ingat Telekuis Jari-jari, kuis interaktif menggunakan telepon yang diputar di RCTI pada awal tahun 1995? Kuis itu pernah membuat gempar. Banyak penelepon mencak-mencak gara-gara saluran telepon mati pada saat mereka hendak mengikuti kuis. Sistem sentral telepon tidak mampu meneruskan sambungan ke nomor tujuan saking banyaknya penelepon.

Peristiwa itu terjadi 13 tahun lalu. Hingga sekarang, masih ada kuis yang mengajak pemirsa televisi untuk menelepon ke stasiun televisi. Beberapa program semacam talk show juga mengundang penonton untuk menelepon. Di Metro TV, ada program Berita Pilihan Anda, yang mengundang pemirsa untuk menelepon dan memilih berita serta mengomentarinya.

Namun, beban telepon rumahan itu terbagi sejak munculnya kuis menggunakan layanan pesan pendek (SMS) melalui telepon seluler. Kuis semacam itu marak pada tahun 2000-an dan booming pada tahun 2002 sewaktu ajang sepak bola Piala Dunia.

Tidak hanya kuis. Kontes pencarian bakat, seperti AFI dan Indonesian Idol juga menggunakan media SMS untuk berinteraksi dengan pemirsa televisi. Semua bentuk program interaktif menggunakan SMS itu dimediatori oleh penyedia jasa bernama gateway atau biasa juga disebut content provider yang membikin nomor premium empat digit.

Kuis SMS pernah diributkan Majelis Ulama Indonesia dan Komisi Penyiaran Indonesia karena dinilai menyerempet judi. Juga pernah ditanggapi oleh Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia karena ternyata beberapa kuis belum mengantongi izin dari Departemen Sosial.

Meskipun demikian, kuis-kuis SMS itu masih terus ada dan hadir di sela-sela program utama. Kuis Acakata di antv, misalnya, membujuk penonton untuk menyusun beberapa huruf yang diacak menjadi sebuah kata. "Ketik reg spasi acakata" untuk mendaftar lebih dulu.

Interaksi "On Demand"

Stasiun Global sejak Agustus 2007 menyiarkan program interaktif berbasis SMS, yakni Love 100%. Program yang dikreasi Fruitlounge Media ini bukan berupa kuis dan tidak harus mengetik reg untuk bisa ikut. President & CEO Fruitlounge Media, Dirgantoro, didampingi Chief Creative Officer Purwo Handoko dan Project Manager Kania Anggiani menyebut, Love 100% adalah program on demand.

Love 100% adalah program part screen atau ditempelkan di sebagian layar kaca, pada acara MTV Total Request, yang diputar setiap hari pukul 14.30-15.30 di Global. Adaptasi dari Perfect Match yang dikreasi Fruitlounge Belanda ini berisi pengujian kadar cinta seseorang dengan pasangannya.

Caranya, "ketik love spasi namamu spasi nama pasanganmu, contoh love purwo citra, lalu kirim ke 9288". Akan muncul jawaban, misalnya: "love 39%. Di antara kalian masih ada yang enggak yakin. Citra cuma cocok jadi asisten".

Part screen lain di Global adalah Kue Hoki, yakni memberikan wejangan atau tips mengenai hidup, cinta, karier, dan lainnya. Part screen ini diputar pada program MTV Top Hits.

Program ini mirip dengan ramalan, misalnya dari Mama Laurent. Orang mengirim SMS ke nomor premium untuk diberi ramalan oleh Mama Laurent. Namun, program ini harus mendaftar dulu dengan mengetik "reg spasi mama". Pendaftar bisa berhenti berlangganan ramalan dengan mengirim SMS "unreg mama".

Bisnis menguntungkan

Di luar masalah isi, program kuis dan part screen ini adalah sebuah ladang bisnis yang bisa meraup miliaran rupiah. Dari 2.000 rupiah tiap SMS di acara Love 100%, misalnya, operator ponsel memperoleh Rp 800- Rp 1.000 (Telkomsel berbeda dengan XL dan Indosat).

Selebihnya, Rp 1.000 dipotong 10-15 persen dulu untuk gateway atau content provider, yakni MNC, dan sisanya dibagi dua antara Fruitlounge dan stasiun televisi.

Jumlah SMS dalam satu hari pernah mencapai 165.000 SMS. Ketika program ini dihentikan beberapa bulan dan dibuka kembali pada April 2008 ini, perolehan SMS mencapai 118.000 sehari. SMS yang masuk sehari rata-rata seratusan.

"Kelihatannya memang kecil setelah dibagi-bagi, tapi kami bisa mendapatkan rata-rata Rp 2 milyar dalam sebulan," kata Purwo.

Ia menambahkan, "Ini program senang-senang, tidak memaksa. Kami juga tidak menjanjikan hadiah".

Operator telepon seluler menjadi pihak yang paling banyak mengeruk untung karena mendapatkan sedikitnya separuh dari perolehan SMS. Apa pun programnya, SMS pendukungnya.

01 Mei 2008

Kantor Berita "Antara" Akan Dirikan Televisi Berbayar

Jumat, 02 Mei 2008, TEMPO Interaktif, Jakarta: Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara berencana bermain di bisnis televisi berbayar format digital pada tahun depan. Aksi bisnis ini untuk mendukung konsolidasi keuangan perusahaan.

Direktur Utama Antara Ahmad Mukhlis Yusuf menuturkan, unit usaha ini akan berbentuk perseroan baru yang dibangun secara patungan bersama investor. Tim internal Antara sedang melakukan pembicaraan serius dengan beberapa investor, salah satunya Korean Broadcasting System yang menyatakan ketertarikannya.

"Proyeksi kami, pada tahun ketiga bisnis baru ini sudah bisa menghasilkan dan ikut membantu menutup keuangan kami yang selama ini negatif," kata Mukhlis kepada Tempo di Jakarta kemarin.

Tim internal tadi, ia menjelaskan, sedang menyusun cetak biru unit bisnis baru ini, termasuk mengenai dana investasi, porsi kepemilikan, nama televisi, dan target pasar. Dalam waktu dekat hasil kerja tim akan dikonsultasikan kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebelum diajukan ke Departemen Komunikasi dan Informatika.

Rencana Antara berkaitan dengan perubahan status badan hukum dari lembaga ke perusahaan umum (perum). Dalam kaitan perubahan ini juga, pemerintah akan menggelontorkan dana awal untuk modal kerja Rp 250-300 miliar.

Menurut Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu, proses pemberian modal awal ditangani oleh Departemen Keuangan yang meliputi audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengetahui jumlah modal awal yang dibutuhkan. (Koran Tempo, 30 April)

Mukhlis menyatakan bisa menerima besaran modal awal itu, meski lebih kecil dari usulan manajemen Antara Rp 450 miliar. Tapi, "Dana baru akan masuk pada APBN 2009." Kepastian kucuran fulus inilah yang membuat Antara menggandeng investor untuk mengembangkan usaha.

Menurut Mukhlis, ide proyek televisi berbayar ini muncul setahun lalu. Rencana ini menjadi bagian dari transformasi bisnis megaportal Antara. Melalui proyek megaportal, Antara bermimpi menjadi multi-platform media dengan layanan situs berita nasional, konten televisi terestrial lokal, dan televisi berbayar.

Diperkirakan proyek megaportal itu akan menyedot dana Rp 50-100 miliar. Belum lagi investasi di bidang teknologi informasi untuk mendukung megaportal Antara yang membutuhkan modal yang sama besarnya. "Sedangkan untuk menutup kerugian dalam akibat utang tak sampai Rp 50 miliar," ujarnya.

Mengenai hasil kerja tim internal, Mukhlis menuturkan, belum bisa mengungkapkan. Yang pasti, televisi berbayar Antara akan membidik pelanggan publik dan korporasi baik di dalam maupun luar negeri dengan pilihan konten berita atau hiburan. Agoeng Wijaya

Telkomvision Bidik 8 Juta Pemilik Parabola

Jawa Pos Jumat, 02 Mei 2008, SURABAYA - Sejak diluncurkan 5 Juli 2007, voucher pre-paid TV berlangganan Telkomvision mendapat tanggapan positif masyarakat. Tahun ini, PT Indonusa Telemedia, anak perusahaan PT Telkom Tbk yang mengelola Telkomvision menargetkan pertumbuhan pelanggan hingga 500 ribu.

"Saat ini, pelanggan Telkomvision ada 100 ribu secara nasional. Indonesia Timur (Intim) sekitar 10 ribu pelanggan," papar Kepala Region Jatim PT Indonusa Telemedia I Ketut Gawe Adyasa saat ditemui Rabu (30/4). Untuk mencapai target pertumbuhan pelanggan, Ketut mengaku lebih mengutamakan delapan juta penduduk Indonesia yang memiliki parabola.

Sebab, selama ini sebagian pemilik parabola cenderung "menganggurkan" fasilitas tersebut. Hanya dengan membeli dekoder Telkomvision, pemilik parabola sudah bisa menjadi pelanggan. Ketut menegaskan, Telkomvision tidak ingin bersaing dengan pemain TV kabel yang lain. Sebab, dengan sistem voucher, target sasaran Telkomvision bukanlah pelanggan TV kabel.

"Kami berusaha menyajikan layanan TV kabel yang bisa dijangkau seluruh masyarakat," terangnya. Apalagi, harga voucher Telkomvision cukup terjangkau. Mulai Rp 30 ribu hingga Rp 300 ribuan. Seluruh voucher Telkomvision berlaku selama satu bulan.

Jika masa berlakunya habis, pelanggan masih bisa menikmati tayangan-tayangan free to air yang bisa ditangkap satelit Telkom 1. Selain itu, voucher Telkomvision juga bisa dikombinasikan. Misalnya, voucher musik dan sport yang masing-masing meng-cover dua dan tiga channel bisa diaplikasikan bersama. (hep/oki)