21 November 2008

Pengalaman Buruk dengan Indovision

Sekitar pertengahan Oktober 2008 suami saya mendapat tawaran untuk memasang Indovision melalui telepon (dari Saudari Ratna), dan suami saya setuju salah satu penyebabnya karena provider yang lama sudah dicabut izinnya. Dijanjikan dekoder akan dipasang paling lambat lima hari, ternyata sampai hari yang dijanjikan dekoder belum juga dipasang.

Sudah diinformasikan ke SGS Hot Line Indovision (021) 5818877 serta kepada yang menawarkan dan dijanjikan akan segera dipasang. Pada hari keenam tidak ada berita, hari ketujuh nihil, dan akhirnya datang juga pada hari kedelapan petugas dari Indovision untuk memasang dekoder dan perangkat lainnya. Saya mengisi formulir aplikasi berlangganan (nomor aplikasi 2035143) sekaligus membayar iuran bulan pertama sebesar Rp 230.000.

Tayangan Indovision yang dijanjikan akan dapat dinikmati dalam jangka waktu 1 kali 24 jam ternyata nihil. Hal tersebut sudah dilaporkan ke Indovision dan dijawab akan segera disambungkan, tetapi kenyataannya kami belum bisa menonton tayangan Indovision. Kembali saya melaporkan, tetapi sampai saat ini saya dan keluarga belum bisa menikmati tayangan tersebut.

Saya tidak tahu harus melapor berapa kali untuk dapat menonton tayangan Indovision. Ternyata berhubungan dengan Indovision membuat kekecewaan. RISKA PITASARI Perum Nuansa BataviaKav A-4, Gandul, Kota Depok

http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/11/22/01185616/redaksi.yth

Tidak ada komentar: