12 September 2008

Tayangan Ramadan di TV Tidak Bermutu - MUI Beri Rapor Merah

JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau pengelola televisi agar mengurangi tayangan yang mengumbar gender identity disorder alias kebanci-bancian dan kuis yang tidak bermutu. Sebab, konten acara tersebut kian kerap muncul di masa prime time bulan Ramadan, yakni menjelang buka dan sahur.

''Walaupun secara umum sudah banyak perbaikan, tapi menurut saya, rapornya masih merah,'' ujar Ketua Komisi Informasi Komunikasi MUI Said Budairy dalam Forum Evaluasi Acara Televisi Delapan Hari Awal Ramadan yang diselenggarakan di kantor Depkominfo, Jakarta, kemarin (12/9).

Sepanjang awal Ramadan, MUI mencatat sejumlah tayangan yang patut diperingatkan. Sebab, tayangan tersebut tidak menampilkan konten yang sesuai dengan UU Kepenyiaran, Pedoman Perilaku Penyiaran (P3), dan Standar Program Siaran (SPS)-KPI. Di antaranya, Empat Mata Sahur (Trans7), Saur Prise!!!(RCTI), Assalamualaikum Cinta (RCTI), dan Sahur Cagur (Global TV). ''Namun, saya memberikan apresiasi kepada tayangan sinetron Para Pencari Tuhan di SCTV yang cukup mewakili acara dengan tema Islam,'' ujar Said.

Dia mengatakan, secara umum ada upaya perbaikan program tayangan Ramadan jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Tapi, hampir semua stasiun TV menampilkan kuis-kuis dengan pertanyaan yang kurang berbobot dan membuat bodoh masyarakat. Bahkan, menjadi sarana perjudian. Dikatakan berjudi karena pesertanya bisa ikut kuis dengan mengirimkan SMS yang tarifnya sangat tinggi. ''Dan pemenangnya diambil dari nomor acak peserta kuis serta pemenangnya mendapat hadiah dari sebagian dana yang dibayarkan peserta tadi,'' ujarnya.

Data tersebut, menurut Said, didasarkan pada pemantauan pada 1-8 September 2008 selama waktu sahur yakni 03.00-05.00 WIB dan berbuka puasa 17.00-19.00 WIB. ''Karena dua waktu itu penontonnya paling banyak. Berdasar data AC Nielsen pada 2007, saat berbuka, pemirsanya naik 35 persen dan sahur naik 12 kali lipat dari hari biasa. Sedangkan saat sahur pemirsa anak naik 22 kali,'' beber dia.

Tak hanya siaran televisi yang menjadi perhatian. MUI juga mengadukan sejumlah majalah yang mengandung unsur pornografi ke Dewan Pers. Pada salinan surat sebanyak tiga lembar yang dilayangkan MUI ke Dewan Pers, dinyatakan majalah-majalah tersebut beredar luas dan dijual bebas di jalanan, kios koran, dan toko buku. Dengan begitu, siapa pun dapat dengan mudah membeli atau membacanya.

Menurut MUI, majalah tersebut telah menyebarkan pencabulan seperti majalah Playboy. ''Karena itu, kami mengimbau agar ada tindakan dari Dewan Pers,'' ujar Said. Majalah-majalah yang diadukan adalah Barbuk, X2, Maxim, Oke Magazine, ME Asia, Cosmopolitan, Fenomena Exo, FHM Indonesia, dan Popular. MUI berharap agar Dewan Pers menggunakan kewenangannya untuk segera membahas dan mengambil keputusan terhadap pengaduan tersebut. ''Karena MUI juga tidak menginginkan reaksi yang anarkis terjadi di tengah masyarakat kita,'' pungkasnya. (zul/oki)

http://www.jawapos.com/ Sabtu, 13 September 2008

1 komentar:

RONY FAISOL mengatakan...

Saya adalah salah satu 'korban' acara Sahur Cagur Global TV tahun 2008. Waktu itu saya mendapat hadiah umroh karena bisa menjawab soal terakhir yang ditanyakan Wendy. Saya juga sudah dihubungi oleh pihak acara. Tapi sampai sekarang nasib hadiah tersebut entah bagaimana. Hampir 10 tahun. Pihak MNC juga adem-ayem saja. Apakah ini penipuan?. Padahal acaranya LIVE.

Sama sekali tak bertanggung jawab.