''Cuma ini lebih elegan. Sama sekali tak merusak hak-hak individu lainnya,'' kata Ketua Umum Partai Hanura Wiranto di press room DPR kemarin (30/5).
Dalam diskusi bertajuk Efektivitas Pencitraan Melalui Iklan itu, turut hadir Juru Bicara Kepresidenan Andi Mallarangeng, Ketua Pansus RUU Pilpres Ferry Mursydan Baldan, Ketua Fraksi PKS Mahfudz Siddiq, dan pakar komunikasi politik Universitas Indonesia Effendy Ghozali.
Wiranto menyampaikan, dirinya langsung memutuskan untuk membuat iklan setelah Presiden SBY tetap menyetujui kenaikan harga BBM. ''Pakai iklan supaya message�-nya (pesannya, Red) bisa cepat sampai ke Pak SBY,'' ujarnya. Dia juga menolak bila iklannya dituding tidak etis dan menggunakan data-data yang tidak benar.
''Saya sudah pakai bahasa yang sangat halus,'' tambahnya. Bahkan, lanjut mantan capres Golkar 2004 itu, pernyataan Presiden SBY untuk tidak menaikkan harga BBM juga dikutip dari situs resmi pemerintah, yaitu www.presidensby.info atau www.presidenri.go.id.
Proses download artikel yang berjudul Pemerintah Tidak Akan Menaikkan Harga BBM dilakukan pada 21 Mei 2008. Hanya berselang dua hari kemudian, kata Wiranto, judul artikel yang sama, ternyata, sudah diganti menjadi Melonjaknya Harga Minyak Dunia, Pemerintah Terus Mencari Solusi Terbaik. ''Kalau begitu, siapa sebenarnya yang tidak etis,'' sindirnya.
Menurut Wiranto, iklannya bukan kampanye negatif, juga bukan kampanye hitam terhadap Presiden SBY. Itu hanya kampanye yang sifatnya menyerang dan diperbolehkan dalam demokrasi.
''Saya tidak akan berhenti beriklan untuk mengingatkan pemerintah mana pun, termasuk SBY, ketika komunikasi pemerintah dan rakyat terputus. Jadi, terimalah kritik yang tampil dengan cara dan bentuk apa pun,'' tegasnya.
Sementara itu, Andi Mallarangeng bersikeras bahwa iklan Wiranto yang menyebut presiden berjanji tidak akan menaikkan harga BBM menggunakan data yang salah. ''Kami sudah melihat semua arsip, tidak ada janji-janji itu,'' ujarnya.
Lagi pula, lanjut dia, tidak fair hanya mengutip judul tanpa memperhatikan kutipan langsung Presiden SBY yang terdapat di situs resmi pemerintah. ''Iklan juga harus menggunakan kaidah jurnalistik,'' kata Ketua Departemen SDM DPP Partai Demokrat itu. (pri/dyn/mk)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar