28 Mei 2008

Salah Paham, Sidang Dhani-Maia Ditunda

Jawa Pos Rabu, 28 Mei 2008 JAKARTA - Gara-gara kesalahpahaman di tingkat kuasa hukum, sidang cerai Ahmad Dhani dan Maia Estianty terpaksa ditunda. Padahal, sidang yang berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan kemarin (27/5) itu menghadirkan Tamara Geraldine sebagai saksi dari pihak Maia.

Menurut kuasa hukum Maia, Sheila Salomo, Tamara diajukan sebagai saksi karena dianggap mengetahui penyebab keretakan rumah tangga kliennya. "Siapa pun saksi yang kami bawa, dia adalah orang yang mengerti awal mula permasalahan," jelasnya saat ditemui kemarin.

Tamara yang rambutnya dicat putih siap memberikan kesaksian. Hanya, karena sidang ditunda hingga pekan depan, perempuan yang juga bersahabat dengan Yuni Shara itu enggan diwawancarai.

Kesalahpahaman tersebut berawal ketika masing-masing kuasa hukum sepakat memulai sidang pada pukul 12.00. Sebenarnya, jadwal semula adalah pukul 10.00. "Kami siap-siap berangkat pukul 09.00, terus saya dapat SMS dari Sheila bahwa sidang ditunda pukul 12.00," ujar Lidya Wongsonegoro, kuasa hukum Dhani, saat menemani Dhani di Pacific Place kemarin.

SMS tersebut diperlihatkan Lidya kepada Jawa Pos. Lidya dan beberapa rekannya menyetujui permintaan itu. Tapi, Lidya tidak bisa hadir karena ada urusan lain. Di Pengadilan Agama, Dhani diwakili Umar Husin dan rekan-rekan. "Tapi, sampai pukul 13.30 belum juga dimulai, ya tidak mungkin ditunggu," tambahnya.

Sebaliknya, pihak Maia menyesalkan tindakan pengacara Dhani yang meninggalkan pengadilan. Sheila menilai, pengacara Dhani tidak siap menghadapi saksi yang diajukan pihaknya. "Saya pikir mereka tidak siap. Sangat tidak etis. Seharusnya (kalau mau pergi), bilang dulu ke majelis hakim," tegasnya.

Lidya mengatakan, siapa pun saksi yang dibawa harus melihat dan mendengar sendiri secara langsung. "Kalau masih 'katanya' dan sekadar cerita, itu bukan saksi. Kan, bisa saja tidak benar," terangnya.

Sementara itu, bagi Dhani, siapa saja boleh jadi saksi dari pihak Maia. Tapi, ada syaratnya. "Saksi itu jangan dari golongan orang-orang al munafikun (munafik, Red), harus dari golongan yang bersih," ungkapnya.

Dhani menyatakan tidak akan menghadiri beberapa sidang perceraiannya di pengadilan. Sebab, dia menilai masih dalam masa-masa pembuktian dari pihak Maia. "Tidak ada alasan bagi saya untuk datang. Tidak harus," tegasnya. (gen/rie/tia)

http://www.jawapos.co.id/index.php?act=detail_c&id=343832

Tidak ada komentar: