19 April 2008

Slank dan KPK Berkolaborasi Mengatasi Korupsi




Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (kanan). Antasari Azhar memberikan cinderamata kepada Slank di markas Slank di Gang Potlot, Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (16/4).




Lihat, Lawan, Laporkan. Ketiga kata tersebut merupakan slogan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menegakkan keadilan. Sebagaimana diberitakan harian ini, tanggal (25/3) lalu, Slank beraksi di Kantor KPK dengan membawakan lagu-lagu bertema antikorupsi, seperti Gossip Jalanan, Tong Kosong, dan Birokrasi Kompleks.

Lagu pertama dalam urutan tersebut ternyata menimbulkan reaksi dari anggota DPR, karena lagu itu dinilai telah menghina lembaga itu maupun pribadi para penghuninya. Menurut beberapa anggota dewan itu, bagian lirik lagu Gossip Jalanan yakni mau tau gak mafia di Senayan kerjaannya tukang buat peraturan bikin UUD ... Ujung-ujungnya duit! dapat merusak kredibilitas mereka sebagai wakil rakyat.

Mereka pun hendak menuntut grup band yang bermarkas di Gang Potlot tersebut. Namun, setelah penangkapan anggota Komisi IV DPR Al Amin Nasution oleh KPK yang diduga menerima suap dari Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan Kepulauan Riau Azirwan terkait dengan pengalihan fungsi hutan lindung di Jakarta baru-baru ini, "memaksa" beberapa anggota DPR untuk membatalkan niatnya yang ingin menuntut kelompok musik Slank.

Penangkapan tersebut seakan-akan membenarkan lirik-lirik lagu yang ditulis Slank. Padahal, lagu yang dinyanyikan dalam konser singkat Slank di kantor KPK itu sebenarnya lagu lama. Aksi Slank di kantor KPK mendapatkan "balasan" setimpal dari Ketua KPK Antasari Azhar dengan bertandang ke markas Slank di Gang Potlot, Rabu (16/4) di Jakarta. Antasari mengatakan kunjungan tersebut sebagai ucapan terima kasih atas dukungan Slank terhadap peran KPK memberantas korupsi. Pada hari itu, secara simbolis Ketua KPK dan personel Slank, Kaka (vokal), Bimbim (dram), Ivanka (bas), Abdee (gitar) dan Ridho (gitar dan kibor) menandatangani poster bergambar Antasari yang sedang mengangkat pelaku korupsi bagaikan seekor tikus untuk diadili.

Slank lewat lirik lagunya ikut memerangi korupsi. Ke-13 lagu dalam album "Slank Antikorupsi" yang dibuat khusus dan tak dijual bebas merupakan bentuk dukungan Slank kepada KPK untuk memberantas perbuatan "keji" yang banyak dilakukan pejabat-pejabat di negara ini.

Dukungan Slank itu membuat Ketua KPK memberi piagam penghargaan kepada band yang terbentuk pada tahun 1983 itu sebagai bukti keberhasilan revolusi budaya yang dilakukan Slank lewat lagu-lagunya dalam mendukung pemberantasan korupsi.

Bentuk Kolaborasi

Kehadiran rombongan KPK di markas Slank, menurut Antasari, sebagai bentuk kolaborasi dengan band tersebut. Kolaborasi seperti itu, ujarnya, dapat terbentuk karena kesamaan visi dan misi di antara kedua pihak dalam rangka memberantas korupsi.

"KPK melalui undang-undang, sedangkan Slank menggunakan pesan moral yang terkandung dalam karya seni agar tidak ada lagi yang menjadi koruptor baru," katanya. Bahkan, kedua pihak berencana untuk bermain futsal menggunakan bola bertuliskan koruptor. Lebih lanjut Antasari mengatakan, KPK ingin membuat komitmen serius dengan Slank untuk membangun Indonesia yang lebih baik berdasarkan cara masing-masing. Antasari pun mengajak orang-orang untuk menganggap koruptor adalah musuh bangsa, koruptor harus dibasmi, dan perlu sikap antikorupsi dalam hidup sehari-hari.

Sementara itu, Kaka mengatakan Slank lewat lagu-lagunya tidak bermaksud menyalahkan atau menuduh pihak tertentu, tetapi hanya ingin menyampaikan nilai-nilai moral pada masyarakat bahwa koruptor adalah pengkhianat bangsa. "Semua koruptor harus dilawan," katanya.

Di akhir kunjungan Antasari, Slank mengungkapkan kesedihan menyaksikan penangkapan anggota DPR, karena hal itu menjadikan gosip menjadi realita. Padahal, diharapkan lirik itu hanya rumor, karena jika menjadi kenyataan negara ini berada dalam keadaan yang kacau balau. Ungkapan itu memperlihatkan keseriusan Slank menanggapi masalah korupsi di negeri tercinta ini. Jika demikian, slogan antikorupsi isa menjadi: Lihat, Lawan, Laporkan, Nyanyikanlah! [RRS/N-4]

http://www.suarapembaruan.com/News/2008/04/18/index.html

Tidak ada komentar: