23 April 2008

Lima TV Lokal Yogya Bersaing Dapatkan Satu Kanal Tersisa

kpi.go.id, 22/04/2008 - Lima lembaga penyiaran televisi lokal di Provinsi DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta) memasuki proses evaluasi dengar pendapat (EDP) dengan KPID DIY. Kelima televisi lokal tersebut yakni PT Jogja Citra Nusantara Televisi (Nusa TV), PT Arah Dunia Televisi (Adi TV), PT Malioboro Media Televisi (Malioboro TV), PT Matahari Yogya Televisi (Matahari TV), dan PT Mega Adi Citra (Kresna TV).

Adapun kelima televisi lokal ini akan memperebutkan satu-satu kanal untuk televisi yang masih tersedia di Yogyakarta yakni kanal 44 UHF. Hal itu diungkap oleh Ketua KPID DIY, Rahmat M. Arifin, beberapa waktu. "Kelima pemohon tersebut akan memperebutkan satu kanal yang masih tersisa di Yogya di kanal 44 UHF," jelasnya.

Sampai dengan berita ini diturunkan, beberapa dari lembaga penyiaran tersebut sudah melalui proses EDP dengan KPID DIY. PT Jogja Citra Nusantara Televisi atau Nusa TV melalui proses EDP pada Senin (14/4), PT Arah Dunia Televisi atau Adi TV melalui proses ini pada Rabu (16/4), PT Malioboro Media Televisi atau Malioboro TV melakukan EDP pada Sabtu (19/4). Sementara itu, PT Matahari Yogya Televisi atau Matahari TV menjalani proses EDP pada Selasa (22/4), sedangkan PT Mega Adi Citra atau Kresna TV akan melakukan proses ini pada Kamis (24/4) mendatang.

Selain melakukan proses EDP terhadap lima pemohon dari televisi lokal, KPID DIY juga akan melakukan EDP dengan satu lembaga penyiaran radio yakni radio Arma Sebelas yang mengajukan izin perpindahan dari AM ke FM. Red

Tidak ada komentar: