15 April 2008

KPID Kalbar Umumkan 35 LP Bakal Dapat IPP

Jumat, 11 April 2008

Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) 35 lembaga penyiaran radio dan televisi di Kalbar segera terbit. Kepastian ini menyusul penjadwalan Forum Rapat Bersama (FRB) antara Pemerintah dan KPI pada bulan April ini.  

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalbar, Yasmin Umar, menyatakan, pihaknya telah menyampaikan data 35 lembaga penyiaran itu kepada KPI Pusat dan Menkominfo untuk dilanjutkan prosesnya dalam FRB. "Alhamdulillah, Kalbar masuk dalam penjadwalan awal. Saat ini kita sedang memvalidasi data untuk dibawa ke Pra FRB sehingga dalam FRB bisa berjalan lancar," kata Yasmin kepada wartawan dalam jumpa pers di Sekretariat KPID Kalbar, 09/04.

Dikatakannya, berdasarkan Undang-undang Penyiaran, IPP radio diberikan dalam jangka waktu lima tahun, sedangkan IPP televisi sepuluh tahun. Oleh karena itu pihaknya telah  melakukan beberapa langkah validasi seperti forum dialog antara pemohon dengan KPI Pusat dan KPID tanggal 25 Maret 2008, pengisian formulir dan melakukan langkah klarifikasi faktual.

"Termasuk mengumumkan 35 lembaga penyiaran ini, merupakan bagian dari langkah itu dan sebagai akuntabilitas publik. Masyarakat diharapkan memberikan masukan ke KPI agar IPP yang menggunakan frekuensi sebagai ranah publik, tidak salah sasaran," jelas Yasmin.

Dalam jumpa pers itu, Wakil Ketua KPID Kalbar Syarif Muhammad Herry menyatakan kepastian jadwal FRB antara KPI dan Depkominfo ini menjadi jawaban stagnasi proses IPP selama ini. Proses IPP terhenti setelah KPID menggelar Evaluasi Dengar Pendapat (EDP) dan Rekomendasi Kelayakan (RK).

Pada tahapan selanjutnya, yaitu Forum Rapat Bersama (FRB) merupakan kewenangan pusat antara KPI Pusat dan Depkominfo. "Kesepakatan ini sudah lama ditunggu semua daerah yang telah melakukan proses IPP," kata Herry, anggota KPID periode lalu yang terpilih kembali.  

Proses IPP di Kalbar sendiri, lanjutnya, sudah dimulai sejak 2005 lalu yang memproses sejumlah 65 lembaga penyiaran. Dari jumlah itu, 35 lembaga penyiaran yang terdiri dari tiga TV Swasta, 15 Radio Swasta dan 17 Radio Komunitas, sudah mendapat Rekomendasi Kelayakan dan selanjutnya diusulkan FRB.   

Sementara itu Divisi Legalitas dan Perizinan KPID Kalbar Faisal Riza ST menjelaskan IPP diberikan setelah  melalui beberapa tahapan, yaitu: masukan dan hasil Evaluasi Dengar Pendapat (EDP) pemohon dan KPI yang melibatkan masyarakat, Rekomendasi Kelayakan dan hasil kesepakatan dalam FRB yang diadakan khusus untuk perizinan antara KPI dan Pemerintah. "Kemudian baru ditetapkan izin alokasi dan penggunaan spectrum frekuensi radio oleh pemerintah atas usul KPI," papar Faisal.

Secara terpisah Direktur Radio Divasi FM Zulfidar Zaidar, SE MM menyambut baik digelarnya FRB ini. Menurutnya proses IPP ini merupakan perjalanan panjang KPID Kalbar dalam memberikan pelayanan publik.  

 "Saya terus mengikuti. Ini adalah buah kesepakatan antara KPI dengan Menkominfo yang baru (Muhammad Nuh), kemudian ditindaklanjuti dalam Rapim KPI se-Indonesia Februari lalu. Kita berikan apresiasi kepada kepengurusan KPID Kalbar yang tetap konsisten memperjuangkannya,' tegas mantan aktivis mahasiswa ini.

(sumber: Pontianak Post)

 

 No.Lembaga Penyiaran
 Data Kepemilikan
 1 PT. Kapuas Citra Televisi, Pontianak (KCTV)  H., Atang Suryana
 2 PT. Radio Suara Bahagia Pontianak Alman Mohtar
 3 PT. Radio Mercu Suara, Pontianak Yan Fidarlian, BSc
 4  Media Khatulistiwa Televisi, Pontianak (MKTV) Drs. H. Akhmad Zakaria
 5  Rakom Yordan, Pontianak Filemon Adi S.Pd
 6 Rakom Rama, Pontianak  Ir. Paus Unjing
 7 Rakom STAIN, Pontianak Drs Haitami Salim M.Ag
 8 Rakom Suara Kesehatan, Pontianak Suharno, SKM, M. Kes
 9  PT. Radio Visual Pratama, Pontianak Harry Juharto
 10 PT. Radio Mesra, Pontianak  Hendra Mahyudin
 11 PT. Radio Swara Madina, Pontianak Indah P Wahab
 12 PT. Radio Kreasi Anak Negeri, Pontianak Heryadi SE
 13  PT. Radio Divasi, Pontianak Zulfydar Zaidar M, SE MM
 14 PT. Radio Swara Prima, Pontianak  H. Holdi Bulhasan S.Ag
 15 PT. Radio Kita Swara Gita Khatulistiwa, Pontianak  Promoedya Dhiemas Hertanto
 16 PT. Ruai Televisi, Pontianak (RUAI TV)  Stefanus Masiun
 17 Rakom Pendidikan (Rapensi) SMK 1, Sintang  Drs. A. Kim, MM
 18 Rakom Manjing Tarah, Jelai Hulu, Ketapang Mulyadi
 19  PT. Radio Swara Mas Mujahiddin, Pontianak Faisal Abu
 20 PT. Radio Duta Kharisma Prakarsa, Pontianak  Dra. Ellyani M. Noor
 21 PT. Radio Ritme Tiga Media (R-Time), singkawang  Dede Hardi
 22 PT. Radio Vinka, Ketapang Muhammad Sofyan, MS
 23 PT. Radio Swara Borneo. Pontianak Budi Pranowo
 24  Rakom Gema Solidaritas, Ketapang Redemptus Musa Narang
 25 Rakom Suara Sapututn, Menjalin  Martinus Jhoni
 26 PT. Radio Samaria, Kab. Pontianak Agus Sutrisno
 27 Rakom Sunia, Nawangi, Landak Damianus
 28 Rakom Madayu Sabangki, Landak  Umar Moyo
 29 Rakom Buluh Perindu, Bodok Muderus Madnor Bagayo
 30 Rakom Atlas Suara Binua, Landak Ignatius
 31 Rakom Pamela, Landak  Supendi, B.Sc
 32 Rakom Gempita, Sui. Pinyuh Marius Gabriel Aseanto
 33 Rakom Menara, Bengkayang Marselinus Marino Simu
 34  Rakom Bujank Pabaras, Landak Adrianus
 35 Rakom Bambai, Kapuas Hulu  
 

 Catatan: Urutan data di atas berdasarkan

tanggal rekomendasi kelayakan

Tidak ada komentar: