15 April 2008

KPI Pusat Diharapkan Menjelaskan Persoalan Anggaran KPID Di Pemprov

Kamis, 10 April 2008
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten berharap agar KPI Pusat mau melakukan pendekataan dengan pemerintah provinsi dalam upaya membuka pemikiran kalangan pemprov mengenai kejelasan anggaran untuk KPID. Untuk itu, pihak DPRD meminta agar KPI Pusat mau melakukan road show ke berbagai daerah untuk menjelaskan permasalahan ini kepada pejabat-pejabat yang bersangkutan.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi A DPRD Provinsi Banten, Dadang Kartasasmita, ketika melakukan kunjungan ke KPI Pusat dalam rangka koordinasi dan konsultasi tentang perizinan hak siaran dan Peraturan Mendagri No.19 tahun 2008, Kamis (10/4).

Menurut Dadang, dalam Permendagri tersebut hanya menjelaskan mengenai kejelasan mengenai pedomanan organisasi dan tata kerja sekretariat untuk membantu kinerja KPID di masing-masing daerah. Sayangnya, di dalam peraturan tersebut tidak menyebutkan adanya pengalokasikan anggaran untuk membantu kinerja KPID.

Mengomentari ajakan itu, Ketua KPI Pusat, Sasa Djuarsa Sendjaja menyatakan, memang perlu adanya tindakan secara bersama-sama untuk memberikan penjelasan ke pihak pemerintah daerah agar mereka mau mendukung KPID dari segi anggaran. "Kita harus bersama-sama meyakinkan mereka mengenai persoalan anggaran ini," jelasnya.

Sasa juga menceritakan, persoalan anggaran KPID sudah sejak lama menjadi ganjalan dalam perjalanan KPID. Di banyak daerah yang sudah berdiri KPI-nya, anggaran untuk KPID di ambilkan dari anggaran bantuan dan tidak bersifat tetap. Jadi, ketika anggaran bantuan yang diambil untuk keperluan darurat tersebut tidak masuk dalam mata anggaran berikutnya bisa menyebabkan kesulitan pada KPID.

"Untuk besaran honorarium komisioner saja sangat tergantung dari good will dan lobi. Sangat beruntung jika pihak pemerintah daerahnya sangat mendukung keberadaan KPID. Padahal, pekerjaan para komisioner itu sangat banyak dan berat," ungkap Sasa.

Berbeda dengan KPI Pusat, kata Sasa, semua anggarannya sudah diatur dalam UU. Begitu pula dengan honorarium komisionernya yang juga sudah diatur dalam keputusan Presiden.

Dalam pertemuan ini, dibahas juga mengenai persoalan perizinan yang menurut beberapa anggota DPRD terbilang lama. Padahal, sebagai lembaga yang transparan dan kredibel, mestinya persoalan perizinan ini bisa dirilis secepat mungkin.

Hadir pula dalam acara ini wakil ketua KPI Pusat, Fetty Fajriati, anggota KPI Pusat, S. Sinansari ecip dan Bimo Nugroho serta Kepala Sekretariat KPI Pusat, Kusman Burhan. Red

Tidak ada komentar: