Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat meminta Indosiar supaya memindahkan jam tayang program acara Super Seleb Show (Senin-Rabu), Star Dut (Kamis dan Minggu), dan Mama Mia Konser (Jumat) yang ditayangkan mulai pukul 18.00 menjadi pukul 19.00 WIB. Hal itu terungkap dalam surat teguran KPI Pusat ke Dirut Indosiar, Selasa (15/4).
KPI Pusat menilai penayangan program Super Mama Show, Star Dut, dan Mama Mia Konser, pada jam tersebut mengganggu ibadah sholat magrib yang dijalankan oleh umat Islam. Penilaian ini didasarkan hasil diskusi Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdatul Ulama (NU) dan kelompok-kelompok masyarakat lainnya.
Di dalam surat teguran itu diterangkan bahwa KPI juga mendapatkan keluhan mengenai tidak tersedianya tempat sholat di studio Indosiar. Padahal, sejumlah program tayangan itu berlangsung pada saat umat Islam diwajibkan menjalankan sholat Maghrib dan Isya. Selain itu, program reality show ini juga dinilai mengganggu jam belajar anak-anak.
KPI Pust juga mengingatkan untuk kesekian kalinya kepada Indosiar agar memperjelas format acara Super Seleb Show. Seperti yang pernah disampaikan KPI Pusat dalam pertemuan sebelumnya, acara Super Seleb Show pada dasarnya merupakan ajang pemilihan bakat. Menurut KPI, sampai saat ini, format acara tersebut masih banyak mengandung lelucon-lelucon kasar dalam dialog antara pembawa acara dan komentator. Untuk itu, KPI Pusat juga meminta Indosiar supaya menghilangkan lelucon-lelucon kasar yang disampaikan di acara itu.
Dalam penutupnya, KPI Pusat mengingatkan Indosiar untuk senantiasa memperhatikan peraturan-peraturan terkait isi siaran dalam UU Penyiaran serta P3 dan SPS. Red
Tidak ada komentar:
Posting Komentar