Menurut siaran pers Dirjend Postel, Selasa (15/4), PT Direct Vision sudah memenuhi pembayaran tunggakan BHP Frekuensi Radio sesuai dengan surat bukti bayar tunggakan dan denda BHP Frekuensi Radio dari Direktur Frekuensi Radio No. 514/DJPT.4/KOMINFO/IV/2008 tanggal 11 April 2008.
Mereka juga telah melampirkan adanya kontrak kerjasama antara PT Direct Vision dengan PT First Media Tbk (d/h. PT Broadband Multimedia) dalam penggunaan satelit Measat dalam penyelenggaraan jasa televisi berlangganan sesuai surat PT Direct Vision kepada Menteri Kominfo No. 25/LGL/DV/0408 tanggal 10 April 2008 perihal penyampaian salinan "Telecommunication Network Cooperation Agreement " antara PT Direct Vision dengan PT First Media Tbk.
Kemudian, telah diterbitkannya Surat Keterangan Laik Operasi dari Dirjen Postel No. 682/PT.003/DITTEL/SRT/2008 tanggal 14 April 2008 kepada PT Direct Vision.
Setelah itu, sudah adanya laporan kepada Menteri secara resmi atas perubahan domisili perusahaan sesuai dengan surat PT Direct Vision kepada Menteri Kominfo No. 24/LGL/DV/0408 tanggal 10 April 2008 perihal laporan perubahan domisili PT Direct Vision.
Dalam siaran pers tersebut juga dikemukakan, bahwa dengan adanya kasus Astro ini Pemerintah cq Depkominfo sama sekali tidak bermain-main dengan kepentingan industri. Pemerintah juga tidak bersikap diskriminatif terhadap para penyelenggara jasa televisi berlangganan lainnya dan para penyelenggara telekomunikasi jika diketahui melakukan pelanggaran terhadap peraturan yang ada. Departemen Kominfo juga tidak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas dan mempublikasikannya secara terbuka dan transparan kepada masyarakat umum.
Selain itu, Depkominfo juga menjelaskan mengenai tindakan tegas terhadap PT Direct Vision. Menurut mereka, hal ini sudah mengacu pada pembahasan yang cukup intensif dalam waktu yang cukup lama. Tindakan ini juga bagian dari implementasi kebijakan Departemen Kominfo untuk melakukan penataan terhadap penyelenggaraan telekomunikasi yang menggunakan satelit.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar