28 Mei 2010

Presiden Tetapkan 9 Anggota KPI Pusat Terpilih

Kamis, 27 Mei 2010 :: Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya menetapkan sembilan anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat terpilih untuk masa bakti 2010-2013. Keputusan tersebut ditandatangani Presiden pada 25 Mei 2010, pekan ini. Hal itu dituangkan dalam surat salinan Keputusan Presiden No.59/P tahun 2010 yang disampaikan ke KPI Pusat, Rabu (26/5).

Dengan disahkannya ke sembilan anggota KPI Pusat baru hasil fit and propertest Komisi I DPR RI, beberapa waktu lalu, secara otomatis pertanggal 26 Mei 2010 sudah mulai beraktifitas sebagai anggota KPI Pusat. Karena keputusan tersebut jatuh di akhir pekan, dijadwalkan ke sembilan anggota KPI Pusat tersebut mulai aktif awal pekan depan.

Selain menetapkan ke sembilan anggota KPI Pusat periode 2010-2013, Presiden dalam suratnya juga memutuskan pemberhentian ke delapan anggota KPI Pusat perioed 2007-2010. Dalam surat tersebut Presiden turut mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasa ke delapan anggota KPI Pusat sebelumnya selama memangku jabatan tersebut.

Untuk memperjelas dan menginformasikan secara utuh ke sembilan orang anggota KPI Pusat yang diputuskan Presiden yakni Mochamad Riyanto, Ezki Tri Rezeki Widiyanti, Dadang Rahmat Hidayat, Azimah, Nina Mutmainnah, Idy Muzayyad, Iswandi Syahputra, Judhariksawan, dan Yazirwan Uyun.

Selain itu, dijadwalkan rencana acara pisah sambut antara anggota KPI Pusat periode lama dengan periode baru pada tanggal 3 Juni 2010 di kantor KPI Pusat, Jakarta. Red/RG
http://www.kpi.go.id/?etats=detail&nid=1984

Tidak ada komentar: