22 April 2010

Dewan Pers: Andris Markus Kelas Teri, Biasa Urus STNK

detikNews  - Dewan Pers telah mendamaikan Polri dan TVOne yang berseteru terkait kasus markus palsu Andris Ronaldi. Dewan Pers berpendapat Andris bisa dikategorikan sebagai markus kelas teri.

"Kami melihat dia itu sebenarnya juga markus. Cuma markus kelas kecillah, bukan kelas kakap. Urus-urus STNK kayak begitu," ujar anggota Dewan Pers Bambang Harymurti di Gedung Dewan Pers, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (22/4/2010).

Sebelumnya berlangsung pertemuan antara TVOne dan Kepolisian difasilitasi Dewan Pers. Hadir dalam pertemuan itu Karni Ilyas, Totok S, dan Ecep S Yasa, dari TVOne. Sedangkan dari kepolisian adalah Wakadiv Humas Polri Kombes Zainuri Lubis dan Pjs Kabid Penum Polri Kombes Zulkarnaen.
 
Untuk menggambarkan tingkat 'kemarkusan' Andris, Bambang membuat ibarat.
"Ibaratnya kalau ada wabah penyakit, yang ditanya adalah perawat. Padahal kan seharusnya (yang ditanya) profesor doktor. Kira-kira seperti itulah," jelas Bambang.

Sementara soal pengakuan Andris yang disuruh membaca skenario dalam Apa Kabar Indonesia (AKI) di TVOne pada 18 Maret, Bambang menegaskan Andris berbohong.

"Andris itu tukang bohong. Kami clear sekali soal itu," jawab Bambang.

Bambang menjelaskan, saat pihaknya bertanya soal rekayasa itu, Andris menjawab dia disuruh "ngapain-ngapain", diberi rundown acara.

"Itu mah biasa kalau dikasih rundown acara kalau tampil di TV," tandas dia. (nik/nrl) - http://www.detiknews.com/read/2010/04/22/163546/1343611/10/dewan-pers-andris-markus-kelas-teri-biasa-urus-stnk

Tidak ada komentar: