Kepala Kepolisian Sektor Abepura Ajun Komisaris Dominggus Rumaropen yang dihubungi kemarin mengatakan, pihaknya telah membekuk seorang tersangka. Meski demikian, penyelidikan terus dikembangkan. Diduga, yang terlibat dalam kasus ini tidak hanya satu orang.
Kemarin korban belum bisa ditemui. Sejumlah sumber Kompas mengatakan, peristiwa itu terjadi Kamis siang saat korban dalam perjalanan dari rumahnya di Abepura menuju Kantor TV Mandiri Papua di Kota Jayapura.
Saat berjalan kaki sendirian di sekitar Kampus Universitas Cenderawasih, Jap yang bermaksud naik angkutan kota jurusan Abepura-Jayapura tiba-tiba dicegat seorang pria. Dalam kondisi tak berdaya, ia kemudian dibawa ke semak- semak sekitar kampus.
Selanjutnya, Jap ditodong dan diminta menyerahkan telepon genggam, dompet yang berisi kartu anjungan tunai mandiri (ATM), uang, dan beberapa identitas diri. Selama penyekapan sekitar empat jam, pukul 10.00-14.00, korban juga dianiaya sehingga mengalami luka-luka di bagian kepala dan tubuhnya, serta mengalami patah tiga ruas jari tangan.
Usut
Pimpinan perusahaan TV Mandiri Papua, France Jasman, mengutuk pelaku. "Ia sempat mengambil uang korban Rp 1 juta melalui salah satu ATM di Abepura," kata Manajer TV Mandiri Papua Ricky Dajoh menambahkan.
Dugaan sementara, pelaku adalah narapidana Lembaga Pemasyarakatan Abepura. Saat ini ia tengah menjalani hukuman karena kasus serupa tahun lalu.
"Tersangka yang kami tangkap adalah kunci untuk mengungkap kasus ini. Korban masih tertekan dan dirawat intensif di rumah sakit sehingga belum dapat dimintai," demikian penjelasan Rumaropen.
Orangtua korban belum bersedia berkomentar. Mereka menyerahkan penanganan kasus ini kepada polisi. Pers di Papua secara formal semalam menyatakan prihatin atas kejadian ini dan meminta polisi mengusutnya hingga tuntas. (ich/nar)
http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/01/04/01042461/wartawati.tv.di.papua.dirampok.dan.dianiaya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar