13 Juni 2008

66 LP Yogya dan Banten Lalui Pra-FRB

kpi.go.id 13/06/2008 - 66 lembaga penyiaran asal Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Banten, berhasil melalui proses pengecekan administratif atau Pra-FRB yang diadakan oleh Depkominfo bersama-sama KPI di Hotel Megamendung, Cipayung, Bogor, Kamis (12/6) sampai Jumat (13/6). Ke 66 lembaga penyiaran tersebut terdiri dari enam lembaga penyiaran asal Yogya dan 60 asal Banten.

Adapun mengenai rencana FRB ke 66 lembaga penyiaran ini akan dilaksanakan setelah berkas kekurangan masing-masing lembaga penyiaran dilengkapi paling lambat 30 hari kerja sejak diterima surat pemberitahuan dari Depkominfo.

Pada saat berlangsungnya forum tersebut, anggota KPID Banten, Harris Withardja, mengusulkan agar ada kebijakan yang lebih operasional menyangkut penggunaan frekuensi di Provinsi Banten. Dasar-dasarnya, menurut dia, adalah aspek kewilayahan. "Misalnya, untuk Tangerang dan Serang, ke dua daerah ini harus diberi kesempatan untuk menumbuhkan lembaga penyiaran dengan tidak terkendala pada peta teknik yang dituangkan dlam KM 76 tahun 2003," jelasnya.

Harris juga menuangkan beberapa opsi atau solusi kepada pemerintah misalnya frekuensi yang diperuntukan bagi Banten yang di dalam KM 76 dijatahkan untuk Kabupaten Pandeglang, Kecamatan Malimping dan Kota Cilegon itu bisa dikelola dan dimanfaatkan untuk wilayah Banten termasuk Tengerang dan Serang.

Selain itu, anggota KPID Banten bidang perizinan ini juga memberikan mengusulkan, khususnya untuk lembaga penyiaran publik lokal agar alokasi reserve kanal untuk mereka cukup disediakan satu kanal dari dua kanal yang disediakan. "Untuk wilayah kota Serang, Tangerang, kota Cilegon, Kabupaten Lebak dan kabupaten Pandeglang kanal yang disediakan untuk LPP cukup satu kanal saja," harap Harris.

Menurut Harris, sebaiknya usulan dan solusi ini dijadikan catatan untuk dibawa ke forum rapat bersama nanti. Usulan dan opsi ini diharapkan bisa menjadi bahan pertimbangan dari pemerintah.

Hadir dalam forum sebelum FRB ini anggota KPI Pusat, Amar Ahmad dan Bimo Nugroho Sekundatmo dan juga perwakilan KPID DIY dan Banten. Selain itu, hadir pula perwakilan dari Ditjen Postel serta SKDI Depkominfo.

Tidak ada komentar: