29 Mei 2008

Yuni Shara Gugat Cerai Suami

  Jawa Pos Jum'at, 30 Mei 2008 - Kabar mengejutkan datang dari rumah tangga penyanyi Yuni Shara. Pada 21 Mei, wanita bertubuh mungil itu menggugat cerai suaminya, Henry Siahaan, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Informasi adanya gugatan itu dibenarkan Humas PN Jaksel Eddy Risdianto. Wahyu Setyaningsih Budi Trenggono, nama lengkap Yuni, tertulis sebagai penggugat dalam berkas laporan bernomor 655/PDT.G/2008/PN-Jaksel. Sedangkan nama Henry Maningar Soanggamon Siahaan tercantum sebagai pihak tergugat. Eddy menjelaskan, proses perceraian Yuni dan Henry dilakukan di pengadilan negeri, bukan pengadilan agama, karena keduanya berbeda keyakinan.

"Kalau pernikahan tercatat di KUA (kantor urusan agama), prosesnya di pengadilan agama. Tapi, kalau berbeda keyakinan atau nonmuslim, disidangkan di pengadilan negeri,'' kata Eddy saat ditemui di kantornya kemarin (29/5).

Saat disambangi ke kediamannya, kawasan Kemang, Jakarta Selatan, sekitar pukul 16.00 WIB, Yuni tidak banyak bicara saat ditanya perihal gugatan cerai yang diajukan. ''Saya bicarakan dengan Bang Henry dulu ya,'' ucap Yuni ramah.(rie/tia)

Tidak ada komentar: