02 Mei 2008

Rebecca Enteng Hadapi Imigrasi

Jawa Pos 3/5/2008, Jakarta  - Penyanyi Rebecca memenuhi panggilan Direktorat Jenderal Keimigrasian Republik Indonesia kemarin (2/5). Rebecca yang kelihatan santai dengan kemeja putih datang ditemani kekasihnya, Abi Yapto, dan pengacaranya, Sandi Arifin. Ketiganya tiba sekitar pukul 10.00.

Pelantun lagu Tanpamu yang berstatus sebagai warga negara Belanda itu ditengarai bermasalah dengan izin kerja. Dijelaskan Syaiful Rachman, direktur penyidikan dan penindakan Direktorat Jenderal Keimigrasian RI, Rebecca memiliki dua sponsor untuk melakukan aktivitas kerja.

Yang jadi masalah, PT Limin selaku sponsor pertama, yang sebelumnya mengurus izin Rebecca untuk menjadi bintang iklan sebuah produk minuman, tidak lagi memperpanjang keperluan registrasi yang diwajibkan. Padahal, iklan yang dibintangi Rebecca tersebut hingga kini masih dipublikasikan.

"Untuk itu, dalam waktu dekat, kami juga akan memanggil pihak sponsor pertama untuk memintai keterangan," kata Syaiful saat ditemui di kantornya, kemarin.

Di sisi lain, terkait dengan status kerja Rebecca sebagai penyanyi, tidak ada masalah. Sebab, sponsor kedua Rebecca, PT Sarana Inti Perdana, masih mengantongi izin sah. "Di sponsor kedua, semua surat-suratnya sudah lengkap," papar Rebecca ketika ditemui setelah pemeriksaan.

Rebecca mengatakan, tak kurang dari 15 pertanyaan dilontarkan penyidik direktorat imigrasi kepadanya. Perempuan berambut panjang itu mengaku tidak khawatir dengan permasalahan tersebut. "Ini prosedur imigrasi biasa. Mudah-mudahan semua bisa cepat selesai," tuturnya.

Adakah kemungkinan Rebecca dideportasi gara-gara kasus itu? "Semua bergantung pihak sponsor. Selama masih ada yang mensponsori, dia masih bisa bekerja di sini. Tapi, kalau tidak, dia harus kembali ke negaranya," kata Syaiful. (rie/tia)

Tidak ada komentar: