Koordinator Layanan Hukum LBH APIK Sri Nurherwati mengatakan, kliennya menjadi tenaga asisten Max selama setahun, sejak Maret 2005 hingga Maret 2006. Pada masa itulah, Desi mengalami pelecehan. Namun, dia enggan membeberkan bentuk pelecehan itu. ''Ini demi kelancaran pengaduan kami,'' katanya dalam keterangan di Kantor Komnas Perempuan kemarin (28/5).
Atas perlakuan yang diterima Desi, lanjut Nurherwati, pihaknya telah melayangkan pengaduan kepada Badan Kehormatan (BK) DPR pada 22 Agustus 2007. Surat kedua juga dikirimkan pada 29 November 2007 untuk menanyakan tindak lanjutnya. "Tapi, hingga kini belum ada tindak lanjut dari BK,'' ungkapnya. Desi yang berada di samping Nurherwati sepanjang jumpa pers tidak berkata sepatah kata pun.
Menurut Nurherwati, apa yang dilakukan anggota DPR dari FPDIP itu merupakan pelanggaran atas sumpah jabatan dan kode etik sebagai anggota dewan. LBH APIK menengarai, pelanggaran tersebut dilatarbelakangi proses rekrutmen tenaga asisten anggota DPR yang tidak transparan dan profesional.
Dia lantas menceritakan proses rekrutmen yang dilakukan Max Moein terhadap Desi. Menurut dia, hal itu berawal dari tawaran kerja sebagai sekretaris pribadi melalui pesan singkat (short message service -SMS) yang dikirim Max kepada Desi. Desi yang menyanggupi tawaran tersebut kemudian mendapatkan bayaran Rp 1,5 juta per bulan.
Keluarga Desi, kata dia, kecewa dan marah atas perlakuan yang menimpa Desi. ''Keluarga mendukung penuh upaya hukum ini," paparnya.
Dalam kesempatan itu, Nurherwati juga membantah bahwa kliennya mencuri laptop dan printer. "Laptop dan printer dibawa atas perintah MM,'' katanya.
Selain meminta BK DPR memproses kasus tersebut, LBH APIK meminta DPR memperbaiki mekanisme rekrutmen tenaga asisten anggota DPR agar transparan dan profesional.
Sementara itu, BK DPR menyatakan siap menguak tabir di balik kasus foto syur anggota DPR Max Moein (MM) yang beredar di internet. ''BK akan berusaha membuat kasus ini jelas walaupun terjadi delapan tahun lalu,'' ujar Gayus Lumbuun, wakil ketua BK.
Sesuai tata tertib (tatib) dan kode etik BK, Gayus mengatakan, institusinya akan memanggil MM sebagai anggota DPR. Selain itu, BK juga bakal mengundang perempuan yang ada di dalam foto tersebut untuk dimintai keterangan. ''Menurut tatib dan kode etik, BK bisa memanggil pihak terkait untuk memintai keterangan yang diperlukan. Dan, dalam kasus ini, tentu pihak-pihak terkait seperti foto yang terpampang di media,'' sambung Gayus, yang berasal dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Namun, kata Gayus, hingga kini belum ada aduan secara resmi ke BK.
''Setelah adanya aduan atau permintaan dari pimpinan DPR, BK akan mengundang yang bersangkutan (MM) untuk menjelaskan secara formal dan melakukan pengusutan sesuai tatib,'' lanjut anggota Komisi III DPR yang membidangi masalah hukum dan perundang-undangan, hak asasi manusia, dan keamanan itu.
Meski begitu, Gayus mengatakan bahwa MM sudah menghubungi dirinya secara pribadi. Dalam pembicaraan tersebut, kata Gayus, MM berbicara panjang lebar tentang kasus yang tengah menimpanya. MM mengakui bahwa itu memang foto dirinya.
''Yang bersangkutan menghubungi saya Sabtu pagi (24/5) dan menjelaskan bahwa itu betul foto dirinya bersama seorang teman yang bekerja sebagai event organizer biro wisata di sebuah pantai, 8 tahun lalu. MM mengatakan tidak telanjang, tetapi keduanya memakai baju renang dan di foto di depan ruang ganti baju yang terbuka,'' jelas Gayus. (fal/kim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar