Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) akan membeli borongan alias kulakan bandwidth Internet sebesar 20 Gbps. Bandwidth sebesar ini untuk memenuhi kebutuhan akses Internet seluruh instansi pemerintah.
Selanjutnya bandwidth akan diatur penggunaannya melalui program internet infrastructure sharing seperti pernah disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Muhammad Nuh pada IGOS Summit 2 di Jakarta, 27-28 Mei 2008. Ia mengatakan program tersebut ditempuh sebagai bentuk efisiensi sekaligus menertibkan manajemen bandwidth yang selama ini diatur masing-masing oleh instansi pemerintah.
"Kami sudah sampaikan ke Menko Perekonomian, dan sudah disetujui," katanya usai pencanangan kampus Universitas Surabaya sebagai i-campus, di Cito, Surabaya, Sabtu (31/5). Menurut dia, pada tahun 2008 ini, pihaknya sudah menganggarkan pembelian bandwidth sebesar lebih dari 20 gigabyte per second dengan sistem multiyears contract.
Artinya pembelian bandwidth dilakukan tidak hanya setahun-dua tahun namun untuk jangka waktu lebih panjang, sekitar 3-5 tahun ke depan. Muhammad Nuh optimis dengan kulakan bandwidth ini, bisa lebih hemat antara 20-30 pengeluaran. Selain itu, pengaturan sharing lebih mudah dan nantinya bandwidth akan dialokasikan ke instansi yang membutuhkan.
"Jadi, tidak perlu setiap instansi harus membayar lebih banyak untuk menaikkan bandwidthnya, cukup kita yang mengatur sesuai kebutuhan," katanya.(ANT)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar