19 April 2008

Sukabumi Juga Cekal Dewi Perssik


SUKABUMI, JUMAT--Pencekalan terhadap artis dangdut dengan goyangan hebohnya, Dewi Persik kembali terjadi, kini Bupati Sukabumi Sukmawijaya mencekal Dewi Persik untuk manggung atau konser di wilayah Kabupaten Sukabumi guna menghindari kerawanan sosial.

"Saya tidak melarang Dewi Persik untuk datang ke Kabupaten Sukabumi, namun bila manggung di Kabupaten Sukabumi tidak boleh," kata Bupati Sukmawijaya kepada pers di Sukabumi, Jum'at, ketika ditanya terkait rencana Dewi Persik untuk manggung dalam acara HUT KODAM III Siliwangi di Lapangan Yonif 310 Cikembar, Sabtu (19/4) nanti.

Bila ada penyanyi dangdut yang manggung menggunakan pakaian seksi, dapat menimbulkan birahi terutama bagi anak-anak dan remaja, maka akan berbahaya. "Kami ingin menciptakan akhlak yang baik bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi," tuturnya.

Ia menyebutkan, pencekalan terhadap goyangan Dewi Persik tidak hanya dari kepala daerah saja, melainkan tokoh ulama dan pemuka masyarakat mencekal Dewi Persik untuk tampil di Kabupaten Sukabumi.

"Majelis Ulama Indonesia (MUI), FPI Kabupaten Sukabumi dan Forum Pesantren Salafi Bersatu (FPSB) Sukabumi serta organisasi Islam lainnya mengirimkan surat kepada saya terkait pencekalan Dewi Persik untuk manggung di Sukabumi," jelasnya.

Sukma menyebutkan pencekalan terhadap Dewi Persik dilakukan semata-mata untuk menjaga situasi Kabupaten Sukabumi tetap aman karena dalam beberapa surat yang disampaikan masyarakat terungkap adanya nada protes yang bisa menimbulkan persoalan.

Ia mengaku pihaknya tidak bisa memastikan Dewi Persik bisa tampil atau tidak di dalam acara HUT KODAM III Siliwangi tersebut karena kewenangan yang bisa melarang kehadiran Dewi Persik berada di tangan pihak kepolisian. "Kami sudah meminta Kapolres untuk membatalkan kehadiran Dewi Persik, tetapi untuk penyelenggaraan acara dipersilahkan berlanjut. Yang diminta masyarakat hanya ingin agar Dewi Persik dibatalkan tampil di Sukabumi," tuturnya.

Menurut dia, pihaknya akan memperbolehkan Dewi Persik untuk manggung lagi di wilayah Kabupaten Sukabumi, bila goyangan gergaji Dewi Persik tidak digunakan lagi. "Dewi Persik boleh manggung lagi, bila goyangannya tidak seperti sekarang ini yang dinilai dapat menimbulkan birahi kaum adam," ujarnya.

Ketua FPSB Sukabumi KH Hasbu Burhanudin melalui surat yang dikirim kepada Bupati Sukabumi, menyebutkan, pihaknya meminta kepada Bupati Sukabumi untuk tidak memberikan izin kepada Dewi Persik untuk manggung di Kabupaten Sukabumi karena goyangannya dinilai erotis yang dapat mengundang nafsu birahi. "Goyangan Dewi Persik dinilai dapat melecehkan kaum Adam," katanya.

Sementara itu, Panitia penyelenggara, Lili membenarkan tentang pembatalan Dewi Persik di Kabupaten Sukabumi dan sebagai gantinya, panitia terpaksa memanggil artis dangdut lainnya, Ira Swara. "Penggantian dilakukan menyusul adanya surat yang disampaikan Bupati kepada panitia," ujarnya.

Dikatakannya, surat pernyataan Bupati mengenai keberatan atas kehadiran Dewi Persik sudah kami terima dfan pihaknya akhirnya mengganti dengan Ira Swara. "Sebenarnya, panitia sudah sepakat dengan Dewi Persik untuk tampil pada acara HUT KODAM III Siliwangi. Saya sendiri tidak tahu apakah sudah ada uang fee yang masuk atau belum. Sebab itu urusan Bos," ucapnya. (ANT)

Tidak ada komentar: