12 April 2008
Rugi Rp 920 Juta/Hari, Astro Diskon Pelanggan
Minggu, 13 Apr 2008,
JPNN 13/4/2008 - JAKARTA: Operator televisi berbayar Astro TV, PT Direct Vision, menyatakan rugi sampai USD 100 ribu (Rp 920 juta) per hari setelah siarannya dihentikan sementara oleh Depkominfo sejak Jumat (11/4). Meskipun demikian, televisi berlangganan yang dimiliki investor Malaysia itu siap membayar ganti rugi dalam bentuk diskon kepada pelanggannya di Indonesia.
Vice President PT Direct Vision Halim Mahfudz mengatakan, hingga kemarin pihaknya belum bisa memastikan sampai kapan tayangan Astro TV dihentikan. "Yang jelas, kami menyiapkan hitungan harga sebagai kompensasi pelanggan yang dirugikan," ujar Halim Mahfudz kepada Jawa Pos kemarin.
Halim khawatir, pelanggan setia Astro bakal mengajukan gugatan (class action). "Tapi, kami punya alasan yang kuat. Ini bukan kesalahan kami, tapi dari pihak lain," katanya. Saat ditanya apakah ada pihak tertentu yang bermain untuk memonopoli TV kabel, Halim mengaku tidak tahu. "Saya tidak komentar untuk itu," ujarnya.
Selain Astro, ada beberapa operator lain yang juga menyediakan jasa layanan TV berbayar, seperti Indovision (Bimantara), Telkom Vision (Telkom), Indosat M2 (Indosat), dan Kabelvision (Lippo).
Berapa ganti rugi berupa diskon yang akan diperoleh pelanggan? Secara pasti, Halim belum menyebut angka. Pria yang tinggal di Lenteng Agung itu mengaku sedang berkoordinasi dengan jajaran manajemen. "Nanti, kalau sudah ada kejelasan dari Depkominfo, kita bisa hitung," katanya.
Dihubungi terpisah, pengamat komunikasi Veven Sp Wardhana menilai tindakan Depkominfo menghentikan siaran secara mendadak dapat membuat citra pemerintah merosot tajam. "Kesannya menjadi seperti zaman Departemen Penerangan di era Orde Baru," ujarnya.
Seharusnya, kata senior adviser GTZ itu, Depkominfo memberikan peringatan yang cukup kepada Astro. "Jadi, tidak ada masyarakat yang dirugikan. Terutama hak-hak pelanggan," katanya.
Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi (Postel) Basuki Yusuf Iskandar yang dihubungi tadi malam mengaku belum tahu perkembangan terakhir anak buahnya yang mengecek di Kantor Astro, Jalan Gatot Subroto, Jakarta.
"Masih dicek. Nanti kalau sudah lengkap, akan dikeluarkan dokumennya. Sudah ya," ujar Basuki seraya mematikan telepon genggamnya. (rdl/kim)
JPNN 13/4/2008 - JAKARTA: Operator televisi berbayar Astro TV, PT Direct Vision, menyatakan rugi sampai USD 100 ribu (Rp 920 juta) per hari setelah siarannya dihentikan sementara oleh Depkominfo sejak Jumat (11/4). Meskipun demikian, televisi berlangganan yang dimiliki investor Malaysia itu siap membayar ganti rugi dalam bentuk diskon kepada pelanggannya di Indonesia.
Vice President PT Direct Vision Halim Mahfudz mengatakan, hingga kemarin pihaknya belum bisa memastikan sampai kapan tayangan Astro TV dihentikan. "Yang jelas, kami menyiapkan hitungan harga sebagai kompensasi pelanggan yang dirugikan," ujar Halim Mahfudz kepada Jawa Pos kemarin.
Halim khawatir, pelanggan setia Astro bakal mengajukan gugatan (class action). "Tapi, kami punya alasan yang kuat. Ini bukan kesalahan kami, tapi dari pihak lain," katanya. Saat ditanya apakah ada pihak tertentu yang bermain untuk memonopoli TV kabel, Halim mengaku tidak tahu. "Saya tidak komentar untuk itu," ujarnya.
Selain Astro, ada beberapa operator lain yang juga menyediakan jasa layanan TV berbayar, seperti Indovision (Bimantara), Telkom Vision (Telkom), Indosat M2 (Indosat), dan Kabelvision (Lippo).
Berapa ganti rugi berupa diskon yang akan diperoleh pelanggan? Secara pasti, Halim belum menyebut angka. Pria yang tinggal di Lenteng Agung itu mengaku sedang berkoordinasi dengan jajaran manajemen. "Nanti, kalau sudah ada kejelasan dari Depkominfo, kita bisa hitung," katanya.
Dihubungi terpisah, pengamat komunikasi Veven Sp Wardhana menilai tindakan Depkominfo menghentikan siaran secara mendadak dapat membuat citra pemerintah merosot tajam. "Kesannya menjadi seperti zaman Departemen Penerangan di era Orde Baru," ujarnya.
Seharusnya, kata senior adviser GTZ itu, Depkominfo memberikan peringatan yang cukup kepada Astro. "Jadi, tidak ada masyarakat yang dirugikan. Terutama hak-hak pelanggan," katanya.
Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi (Postel) Basuki Yusuf Iskandar yang dihubungi tadi malam mengaku belum tahu perkembangan terakhir anak buahnya yang mengecek di Kantor Astro, Jalan Gatot Subroto, Jakarta.
"Masih dicek. Nanti kalau sudah lengkap, akan dikeluarkan dokumennya. Sudah ya," ujar Basuki seraya mematikan telepon genggamnya. (rdl/kim)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar