23 April 2008

KPID Lampung Dilantik

kpi.go.id  - KPID Lampung diharapkan dapat memajukan dunia penyiaran daerah serta mampu melindungi masyarakat dari siaran yang bertentangan dengan nilai, norma, serta etika yang ada dalam masyarakat. Harapan ini tertuang dalam sambutan Gubernur Lampung Sjachroedin ZP., yang dibacakan oleh Sekretaris Provinsi Imam Ja'far saat melantik KPID Lampung periode 2008-2011, hari ini (21/4).

Pada acara pelantikan yang diselenggarakan di Balai Keratun, Komplek Gubernuran Provinsi Lampung ini, Gubernur melihat bahwa media penyiaran, khususnya televisi, memiliki dampak dan pengaruh yang sangat besar terhadap pola kehidupan masyarakat. "Karena itu, siaran harus dijaga dari muatan yang tidak sesuai dengan nilai, norma, serta etika dalam kehidupan agama maupun kehidupan sosial masyarakat," pinta Sjachroedin dalam sambutan tertulisnya.

Anggota KPI Pusat Mochamad Riyanto, yang menghadiri acara pelantikan ini menyatakan bahwa kepentingan masyarakat harus menjadi panutan kerja dari KPI. Hal ini, menurutnya, karena meskipun keberadaan KPI secara formal adalah bagian dari lembaga Negara, namun salah satu sendi dasar pembentukannya adalah untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat. "Salah satu hakikat KPI adalah wakil masyarakat untuk mengurus dunia peniyiaran," tegas Riyanto.

Untuk melindungi masyarakat, Riyanto berharap KPID Lampung dapat menertibkan siaran televisi dan radio yang bertentangan dengan regulasi KPI tentang Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS), termasuk untuk memberikan sanksi pelanggaran. Namuntambah Riyanto, dalam upaya penegakan aturan ini KPID juga harus memperhatikan tugas KPID lainnya, yakni turut bertanggungjawab dalam mengembangkan industri penyiaran di daerah.

Dalam pembidangan kerja di KPI Pusat, pembentukan KPID adalah salah satu tugas dari bidang kelembagaan. Oleh sebab itu, Riyanto juga mengungkapkan kegembiraannya atas terbentuknya KPID Lampung ini.. "Setelah Lampung, sebagai KPID ke-25, berarti masih ada delapan KPID lain yang belum terbentuk dan diharapkan dapat segera selesai karena hampir semua sudah memasuki proses rekrutmen," terang anggota bidang Kelembagaan KPI Pusat ini.

Ketujuh anggota KPID Lampung periode 2008-2011 yang dilantik ini adalah Anshori Bangsaradin, Kahfie Nazaruddin, Ahmad Novriwan, Edi Suyud, Rozali Umar, Sumarni, dan Dedi Triadi. Ketujuh orang ini adalah kombinasi dari kalangan pers, penyiaran, maupun praktisi hukum.

Dengan terbentuknya KPID Lampung ini, maka berakhir sudah masa penantian masyarakat Lampung yang telah mengupayakan pembentukan KPID ini sejak dua tahun lalu. Red

Tidak ada komentar: