29 April 2008

Kantor Berita Antara Akan Digerojok Modal Awal Rp 250-300 Miliar. Bekerjasama Dengan TV Sebagai Penyedia Konten

Rabu, 30 April 2008, TEMPO Interaktif, Jakarta: Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara tahun ini akan menerima modal awal Rp 250-300 miliar dari pemerintah melalui Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Suntikan dana gede ini konsekuensi rencana pemerintah membentuk neraca awal dan mengubah status hukum Antara menjadi perusahaan umum (perum).

"Modal itu sekaligus untuk menutup bodong (kerugian) di Antara," kata Sekretaris Kementerian Negara BUMN Said Didu kepada Tempo melalui telepon di Jakarta Senin lalu. Menurut dia, Kementerian Negara BUMN akan mengusut berbagai dugaan penyelewengan aset di Antara setelah pembentukan perum.

Said menjelaskan, pembentukan perum berkaitan dengan Undang-Undang Pers yang mengharuskan usaha media massa berbentuk perusahaan. Proses pemberian modal awal dan pembentukan perum tengah ditangani oleh Departemen Keuangan, yang meliputi audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengetahui jumlah modal awal yang dibutuhkan.

Pada 30 Januari silam, Antara meluncurkan logo baru sebagai tanda bertransformasi menuju kantor berita kelas dunia dalam acara bertajuk "Antara 2008 Meretas Jalan Kelas Dunia." Direktur Utara Antara, Ahmad Mukhlis Yusuf, ketika itu menjelaskan Antara memiliki halaman baru yang berisi berita foto yang dapat diakses melalui www.antaraphoto.com. Rencananya, kantor berita milik negara ini membuka "Galeri Foto Antara" pada Mei.

Diakhir acara, Mukhlis meneken nota kesepahaman dengan beberapa stasiun televisi daerah, seperti Bangka TV dan Borneo TV. Antara juga akan bekerjasama dengan seluruh televisi di daerah sebagai meneydia konten.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta Antara profesional dengan menyajikan berita yang seimbang. Permintaan ini disampaikan dalam rapat kabinet terbatas mengenai LKBN Antara. "Jangan menyampaikan berita dari sisi negatifnya saja," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Mohammad Nuh seusai rapat. Antara pun diharapkan menyajikan berita-berita yang positif, jangan melemahkan optimisme. (Koran Tempo, 29 Februari)

Kritik juga disampaikan oleh anggota Komisi Informasi Dewan Perwakilan Rakyat Bahrum R. Siregar. Antara dinilai tak mengawal isu-isu penting, seperti penangkapan Jaksa Urip Tri Gunawan yang diduga menerima uang sogokan kasus BLBI dan pembahasan Undang-Undang Pemilu. (Koran Tempo, 6 Maret)

Wahyudin Fahmi

Tidak ada komentar: