11 September 2011

Kompas TV Hanya "Content Provider"

R. Adhi Kusumaputra | Robert Adhi Ksp | Jumat, 9 September 2011 | 15:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.comKompas TV saat ini bukan penyelenggara siaran, melainkan hanya sebagai content provider sehingga tidak memerlukan izin siaran.

Pemimpin Redaksi Kompas TV Taufik Hidayat Mihardja hari Jumat (9/9/2011) petang menegaskan hal ini menanggapi siaran pers Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang menyebutkan Kompas TV tidak berizin. "Kompas TV adalah content provider, bukan penyelenggara siaran, jadi tak perlu punya izin siaran," tutur Taufik.

Ditegaskan Taufik bahwa yang wajib memiliki izin siaran adalah TV lokal yang merupakan penyelenggara siaran. "Kamis, 8 September, Kompas TV sudah bertemu dengan KPI dan sudah ada sejumlah kesepahaman," ungkap Taufik.

Dalam pertemuan Kompas TV dengan KPI, 8 September, KPI mengungkapkan dua kekhawatiran mereka. Pertama, soal konten daerah. KPI minta agar konten daerah tidak berkurang. "Kompas TV malah memberi porsi 30 persen untuk konten daerah, lebih besar dari ketentuan 10 persen," papar Taufik.

Kedua, soal identitas TV daerah. KPI khawatir identitas itu dihilangkan dan diganti dengan Kompas TV. "Kompas TV mengakomodasi hal itu dengan menampikan logo TV lokal di layar kaca. Jadi, kekhawatiran KPI soal hilangnya identitas konten TV lokal tidak berdasar," kata Taufik.

Bahkan, kata Taufik, rencananya TV-TV lokal yang bekerja sama dengan Kompas TV menginginkan komposisi konten lokal dan nasional 50:50. "Jadi, ke depan, komposisinya akan demikian. Namun, karena ada keterbatasan sumber daya manusia, konten masih terbatas," papar Taufik.

"Saya rasa kesan adanya ketimpangan konten lokal dan konten nasional itu karena orang melihat penampilan promo Kompas TV. Namun, sebenarnya program asli Kompas TV baru dimulai 9 September ini dan di dalamnya sudah ada konten yang digabung seperti itu," kata Taufik.

Menurut Taufik Mihardja, Kompas TV sebagai penyedia konten akan tetap jalan dan tidak ada masalah. Namun, Kompas TV juga sekarang sedang mempersiapkan diri untuk menjadi penyelenggara siaran dengan meminta izin untuk mendirikan TV di beberapa daerah dan juga akan menjadi operator TV berbayar. "Mudah-mudahan dalam beberapa bulan ke depan tercapai," katanya.

http://nasional.kompas.com/read/2011/09/09/15564158/Kompas.TV.Hanya.Content.Provider

Tidak ada komentar: