28 Februari 2011

Merger SCTV-Indosiar Selesai Selambatnya Juni 2011

Ekonomi - / Senin, 28 Februari 2011 15:14 WIB

Metrotvnews.com, Jakarta: PT Surya Citra Media Tbk (SCMA) menyatakan rencana aksi korporasi yang melibatkan induk usahanya, PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK), dan PT Indosiar Karya Media Tbk (IDKM), akan selesai paling lambat Juni 2011.

Saat ini pihak-pihak terkait tengah mendiskusikan secara mendalam struktur transaksi mana yang terbaik dan efektif untuk digunakan.

"Kami menargetkan supaya tindakan korporasi ini dapat dilaksanakan paling lambat pada akhir juni 2011, sehingga kami dapat menggunakan laporan keuangan per 31 Desember 2010 untuk perseroan, EMTK dan IDKM," ujar Direktur Utama SCMA Fofo Sariaatmadja dalam keterangan tertulisnya kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Senin (28/2).

Fofo menjelaskan, saat ini pihaknya masih mendiskusikan secara mendalam struktur transaksi paling terbaik dan paling efektif serta efisien untuk menggabungkan usaha perseroannya dengan Indosiar.

Dikatakan, karena proses due diligence belum dimulai, maka hingga saat ini perseroan belum dapat memberitahukan struktur final apa yang akan digunakan. Saat ini ketiga pihak juga tengah berada dalam tahap finalisasi untuk mengangkat para konsultan profesi penunjang pasar modal. Pihaknya juga tengah berada dalam tahap untuk memfinalisasikan struktur dan valuasi untuk dikaji oleh tim Penilai Independen.

"Namun jika nanti dalam keputusan final ditetapkan aksi korporasi akan berbentuk merger, ada indikasi kuat pada saat ini bahwa yang akan menjadi surviving company adalah SCMA," tegasnya.

Kendati demikian, Fofo menambahkan, masih ada kemungkinan batal dalam aksi korporasi ini jika tidak tercapai kesepakatan antara pihak yang terlibat atau karena tidak diperoleh izin dari instansi terkait.

Sementara itu, Kepala Biro Transaksi dan Kepala Efek Bepapam Muhammad Noorahman memastikan pihaknya akan segera melayangkan surat untuk meminta penjelasan kepada ketiga emiten tersebut terkait aksi korporasi yang akan dilaksanakan ketiganya.

Dalam surat itu, Bapepam akan meminta penjelasan tentang rencana merger pemilik dua stasiun televisi tersebut. Termasuk mempertanyakan bagaimana skema yang akan dilakukannya.

"Kita ingin tahu penjelasannya karena dia bilang mau merger. Merger kan bentuknya macam-macam, ada yang hidup ada yang mati. Kita kan belum tahu, atau mungkin akusisi kan bentuknya belum jelas. Kita minta penjelasan dari dia skemanya seperti apa, itu kan yang belum diketahui sampai sekarang," jelasnya.

Jika nantinya merger itu terealisasi, dia melanjutkan, dua pihak yang merupakan perusahaan terbuka itu harus melakukan rapat umum pemegang saham (RUPS) terlebih dahulu.

"Tentunya mereka harus bikin rencana penggabungan, RUPS. Kalau memang antar perusahaan yang TBK, nanti ada konversi sahamnya berapa dapatnya berapa," kata Noor.

Saat ini, struktur kepemilikan SCMA mayoritas dimiliki oleh induk usahanya, EMTK, sebesar 85,78%. Publik memiliki sebanyak 14,15% dan sisanya 0,06% berupa Treasury Stock.

Sedangkan PT Surya Citra Televisi, stasiun televesi SCTV, sebanyak 99,99% sahamnya dimiliki oleh SCMA, dengan sisa 0,01% dimiliki oleh Eddy Sariaatmadja.

Sementara perusahaan induk Indosiar, PT Indosiar Karya Media Tbk, merupakan perusahaan anggota kelompok konglomerat Salim Group, yang kini dikelola Anthoni Salim. Selain di Indosiar Karya Media, Anthoni kini menjadi pemimpin di First Pacific Co Ltd. Sedangkan Pacific Ltd dimiliki First Pacific dan Jepang NTT Communications serta NTT DoCoMo.

Di Indosiar Karya Media, induk dari Indosiar TV, keluarga Salim menguasai saham sebesar 27,24%, melalui PT Prima Visualindo. Pemegang saham lain, yakni Citibank Singapura dengan kepemilikan 8,5%, PT Dinamika Usaha Jaya memegang 5,09% dan investor publik memiliki 59,17%. (MI/RIE)

http://www.metrotvnews.com/read/news/2011/02/28/43883/Merger-SCTV-Indosiar-Selesai-Selambatnya-Juni/

Tidak ada komentar: