13 Januari 2010

Perundingan Indosiar Diarahkan Bipartit

Jakarta, Kompas - Manajemen PT Indosiar Visual Mandiri Tbk dan serikat karyawan sepakat untuk menyelesaikan permasalahan hubungan industrial yang terjadi secara bipartit.

Kedua belah pihak akan berunding dan menyelesaikan tujuh masalah yang mencuat paling lambat 14 hari kerja terhitung mulai Kamis (14/1).

Demikian disampaikan Ketua Serikat Karyawan Indosiar Dicky Irawan dan Sekretaris Serikat Karyawan Indosiar Yandri Silitonga kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

Sebelumnya mereka berunding dengan Direktur Indosiar Visual Mandiri Triandy Suyatman dan Manajer Sumber Daya Manusia Indosiar Visual Mandiri Dudi Ruhendi, disaksikan Direktur Pengupahan dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sihar Lumban Gaol.

Menurut Yandri, wakil manajemen menyatakan, perusahaan siap berunding. Karyawan sangat berharap proses perundingan bisa berjalan cepat dan menghasilkan kesepakatan terbaik.

Mereka akan merundingkan soal penyesuaian komponen upah, penyesuaian gaji pokok bagi karyawan dengan masa kerja lima tahun, penetapan status karyawan kontrak dengan masa kerja tiga tahun, penyesuaian upah pekerja kontrak kebersihan, pendaftaran karyawan menjadi peserta Jamsostek, pelatihan karyawan, dan nilai insentif lembur karyawan.

Kedua belah pihak bertemu selama 4,5 jam di Gedung Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Sihar Lumban Gaol menyatakan bahwa pihaknya bersedia untuk mendampingi kedua belah pihak dalam penyusunan komponen upah.

Beberapa persoalan tersebut mencuat saat sedikitnya 200 karyawan Indosiar berunjuk rasa ke Gedung Indocement, Senin lalu. Mereka menuntut penggantian direksi yang dinilai bertanggung jawab terhadap kinerja perusahaan.

Ratusan karyawan mengeluh tidak menikmati kenaikan gaji selama enam bulan karena perusahaan terus merugi.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar merespons laporan Sekar Indosiar dengan perintah audit dugaan pelanggaran peraturan ketenagakerjaan. (ham) - http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/01/14/03272434/perundingan.indosiar.diarahkan.bipartit

Tidak ada komentar: