19 November 2009

Kompas: Polisi Telepon, Tak Perlu Datang

Mabes Polri Panggil Kompas dan Sindo

Polisi batalkan pemanggilan pemimpin redaksi Harian Kompas dan Sindo hari ini.
Rencana Markas Besar Kepolisian memanggil pemimpin redaksi Harian Kompas dan Seputar Indonesia (Sindo), hari ini, Jumat 20 November 2009, batal.

"Tadi malam sekitar jam 23.30 Kompas diberitahu kepolisian untuk tak perlu datang ke Mabes Polri," kata Pemimpin Redaksi Kompas, Rikard Bagun, dalam pesan pendeknya kepada VIVAnews, Jumat, 20 November 2009.

"Sudah tak ada masalah," kata Rikard menirukan pernyataan polisi.

Kemarin, Markas Besar Kepolisian melayangkan surat pemanggilan kepada Kompas dan Sindo terkait pemberitaan rekaman penyadapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas pengusaha, Anggodo Widjojo.

Wakil Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Dik Dik Mulyana Arif mengatakan pemanggilan sejumlah media massa hanya untuk klarifikasi saja terkait rekaman pengusaha Anggodo Widjojo dengan sejumlah orang. Rekaman ini diputar Mahkamah Konstitusi, 3 November lalu.

"Hanya klarifikasi saja. (Transkrip) Itu dapat darimana," kata Dik Dik di sela Rapat Dengar Pendapat Komisi III bidang Hukum DPR, Kejaksaan, Kepolisian, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis malam 19 November 2009.

Pemanggilan polisi terhadap dua media ini menuai reaksi keras. Salah satunya dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI). "Kalau statusnya sebagai tersangka jelas tidak bisa, dan kalau sebagai saksi juga perlu dipertanyakan," kata Koordinator Divisi Advokasi AJI Indonesia Margiyono, saat berbincang dengan VIVAnews, Kamis, 19 November 2009. -- http://korupsi.vivanews.com/news/read/107342-kompas__polisi_telepon__tak_perlu_datang

Tidak ada komentar: