17 September 2008

Jangan Bonsai KPI

Jakarta, Kompas - Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI harus diberdayakan agar hak masyarakat untuk mendapatkan tayangan atau siaran bermutu dan tidak melanggar norma universal bisa terwujud. Apalagi ruh Undang-Undang Penyiaran ada semangat demokrasi informasi yang dirumuskan sebagai keberagaman pemilik dan isi.

Hal ini disampaikan anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Al Muzzammil Yusuf, di Jakarta, Senin (15/9), seusai rapat kerja Komisi I DPR dengan Menteri Komunikasi dan Informatika. "Sayangnya politik anggaran pemerintah telah membonsaikan peran KPI," ujarnya.

Persoalan keragaman isi, menurut Al Muzzammil Yusuf, sulit dipantau oleh KPI. Pasalnya, KPI kekurangan dana untuk memantau langsung isi tayangan atau siaran televisi dan radio.

"Saya mendesak pemerintah, melalui Departemen Komunikasi dan Informatika, untuk melakukan evaluasi anggaran secara kritis agar menghasilkan politik anggaran yang proporsional," ujarnya.

Anggota KPI, Izzul Muslimin, mengakui, anggaran KPI yang disediakan memang sebagian besar baru untuk anggaran rutin sehingga banyak program yang disiapkan tidak bisa dijalankan.

"Dua pertiga anggaran yang ada habis untuk biaya rutin dan pegawai, sisanya baru untuk program," ujarnya.

Saat ini program pengawasan media yang melibatkan masyarakat tidak bisa berjalan. (MAM)

http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/09/17/0019469/jangan.bonsai.kpi

Tidak ada komentar: