19 April 2008

"Indosiar" dan "TPI" Terima Surat Peringatan KPI


"Dangdut Mania Dadakan" ditayangkan stasiun televisi "TPI". dok tpi





[JAKARTA] Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI) pusat melayangkan surat peringatan pertama kepada Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) dan Indosiar, terkait program reality show ajang pencarian bakat, Senin (15/4). Dua stasiun TV swasta tersebut dinilai melanggar aturan penyiaran.

Ketua KPI Pusat Sasa Djuarsa Sendjaja, dalam surat peringatannya meminta TPI meninjau ulang materi tayangan Dangdut Mania 2 yang disiarkan pada Senin-Jumat, pukul 19.00 WIB sampai 23.00 WIB.

Acara reality show tersebut memanfaatkan kesedihan para peserta dengan pancingan pertanyaan menyudutkan dari host dan juri. Pancingan pertanyaan tersebut membuat peserta bercerita tentang masa lalu mereka yang seharusnya tidak dikonsumsi oleh publik.

Dangdut Mania 2, menurutnya, bertentangan dengan pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3-SPS), pasal 50 dan 12. Pasal tersebut berbunyi, dalam menyelenggarakan suatu program siaran baik itu bersifat langsung atau rekaman, lembaga penyiaran wajib menghormati hak privasi sebagai hak atas kehidupan pribadi dan ruang pribadi dari subyek dan obyek berita.

Selain TPI, KPI juga meminta stasiun Indosiar memindahkan jam tayang program Super Seleb Show (tayang Senin-Rabu), Star Dut (tayang Kamis dan Minggu), dan Mama Mia Konser (tayang Jumat). Tiga acara tersebut sebelumnya disiarkan pukul 18.00 WIB kini harus berpindah jam tayang menjadi pukul 19.00 WIB.

Permintaan pindah jam tayang tersebut dilakukan karena KPI menilai penayangan program Super Seleb Show, Star Dut, dan Mama Mia Konser, mengganggu ibadah salat magrib bagi umat Islam. Ditambah lagi, KPI mendapat pengaduan bahwa studio Indosiar tidak menyediakan tempat salat bagi penonton yang hadir langsung ke studio.

"KPI sudah diskusi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdatul Ulama, dan kelompok masyarakat lainnya. Tiga acara tersebut jelas mengganggu jam ibadah dan waktu belajar anak-anak," papar Sasa dalam siaran pers yang diterima SP, Senin (15/4).

Lelucon Kasar

Sebelumnya, pihak Indosiar pernah memberikan penjelasan kepada KPI bahwa acara Super Seleb Show merupakan ajang pemilihan bakat. Sayangnya, KPI menilai format acara Super Seleb Show banyak mengandung lelucon kasar antara pembawa acara dengan komentator. Untuk itu, KPI meminta Indosiar menghilangkan lelucon kasar dalam acara tersebut.

Secara terpisah, Fajar Nuswantoro selaku produser dari Dadakan Dangdut Mania 2 menjelaskan, acara Dadakan Dangdut Mania 2 memakai konsep baru yang lebih spontan, nyata dan tidak ada rekayasa sama sekali. Bahkan pihak penyelenggara tidak mengadakan grand rehearsel (GR) sebelum acara mulai. Acara tersebut benar-benar murni gambaran dari kejadian yang ada di lokasi.

Nuswantoro juga menuturkan acara Dangdut Mania tidak terlepas dari unsur realita di tengah masyarakat yang selalu mengusung keunikan baik da- ri segi materi acara maupun peserta.

"Rating dan share acara ini terus meningkat, bahkan sempat menembus rating 6,7 dengan share 25. Dangdut Mania 2 mengalahkan episode sinetron Anak Tiri, pada 18 Maret 2008," tutur Nuswantoro.

Di tempat terpisah, Humas Indosiar Gufroni Sakaril mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi jam tayang di tiga acara tersebut. Menurutnya, semua siaran TV bebas memilih jam tayang yang sesuai dengan segmen pemirsanya.

Dikatakan, penayangan dari suatu siaran tidak berkaitan dengan jam ibadah agama tertentu. Khusus untuk Mama Mia Konser, Star Dut, dan Super Seleb Show, dia mengatakan jam tayang sudah sesuai dengan segmen pemirsa, yakni keluarga. [EAS/N-4]

Tidak ada komentar: