"Saya ingin membersihkan parlemen, kalau DPR bersih yang lain-lainnya gampang," kalimat ini pernah dilontarkan almarhum Jaksa Agung Baharuddin Lopa dalam sebuah rapat kerja dengan DPR. Lopa mengibaratkan DPR itu sebagai "sapu". "Bagaimana sapu dapat membersihkan lantai, jika sapunya sendiri kotor," katanya.
Sayang belum sempat melaksanakan niatnya itu, Lopa dipanggil Tuhan. Sayangnya lagi, penerus Lopa tak satupun yang berani "mengutak-atik" lembaga pembuat undang-undang ini. Bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) edisi pertama pun tak sanggup. KPK memang membuat gebrakan dengan menangkap pejabat pemerintah, swasta dan anggota DPRD, namun "orang-orang di Senayan" belum tersentuh. Sinyalemen publik tentang lembaga ini masuk kategori lembaga terkorup seolah terbantahkan.
Sinyalemen itu baru sedikit terbukti saat ketika Al-Amin Nur Nasution ditangkap KPK karena dugaan suap. Sebelum Al-Amin, KPK sudah menahan Saleh Djasit, namun penahanannya tidak terkait tugas di Dewan, tetapi saat menjabat sebagai gubernur. Hampir dua minggu setelah Al-Amin, KPK menahan Hamka Yamdhu terkait kasus aliran dana Bank Indonesia (BI). Total sudah tiga anggota DPR yang ditahan karena korupsi hingga saat ini. Tidak tertutup kemungkinan masih akan ada anggota DPR lainnya yang ditahan. "Paling tidak, ini akan membuka jalan bagi KPK untuk bisa menjadikan tersangka kepada anggota DPR yang lain," tegas Sekjen Forum Masyarakat Pemantau Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang seperti dilansir Persda Network.
Langkah yang dilakukan KPK ini merupakan langkah maju dalam pemberantasan korupsi di Indonesia yang patut diapresiasi. Setidaknya harapan untuk membuat parlemen yang bersih dan bebas KKN itu masih ada. Bagi DPR sendiri penahanan ketiga anggotanya itu jangan dimaknai sebagai upaya mendelegitimasi lembaga legislatif. Jadikan sebagai bahan untuk introspeksi untuk terus memperbaiki diri. (ROY)
http://www.kompas.com/index.php/read/xml/2008/04/18/08391986/dpr.anggotamu.sudah.tiga.ditahan...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar