09 Februari 2008

Trans TV Menyebar Kebohongan

Selasa (29/01) malam, saya menonton sebuah film berjudul City Hunter yang dibintangi seorang superstar, Jacky Chan, di Trans TV. Dalam penayangan film tersebut, Trans TV menyulih suara dengan bahasa Indonesia. Saya yang pernah menonton film tersebut dalam bahasa aslinya, sungguh kecewa dengan cara TransTV menyulih-suarakan film tersebut.

Dari awal hingga akhir film, ada begitu banyak terjemahan sulihan yang melenceng jauh dari bahasa dan maksud asli dalam film asalnya. Hal ini menyebabkan kekonyolan dan bayolan dalam kata-kata aslinya menjadi hilang sama sekali sehingga merusak seluruh esensi film. Memang ada pepatah mengatakan, "Setiap penerjemah adalah seorang pengkhianat," tapi yang diperbuat Trans TV sungguh biadab dan melebihi makna kata "pengkhianat" dalam termin di atas, yaitu sebagai seorang penyebar kebohongan. Ataukah Trans TV sudah tidak punya uang untuk mempekerjakan seorang penerjemah tersumpah?

Bukan perkara bahwa itu "hanya" film fiksi, tapi kebohongan (terhadap) publik yang jelas-jelas dilakukan TransTV yang sungguh mengganggu nurani saya. Jika dalam film fiksi saja, TransTV mampu berbuat kebohongan semacam itu, bagaimana dengan tayangan-tayangan non-fiksi yang bersifat informatif harus diterima kredibilitasnya?

Dalam hal ini, menurut hemat saya, Trans TV telah jelas-jelas melanggar Pasal 36 Ayat 5 (a) UU No. 32 tahun 2002 tentang Penyiaran, yaitu sebagai isi siaran yang menyesatkan dan/atau bohong.

Lantas, jika jelas-jelas konsumen dibohongi dan dirugikan seperti ini, siapakah yang akan membela hak kami? KPI-kah? Atau YLKI-kah? Atau memang kasus-kasus serupa seperti ini dianggap angin lalu saja (kasus Trans TV hanya satu dari banyak kasus media yang tidak terbatas pada masalah sulih suara semacam ini)?

KPI harus lebih tegas terhadap media-media elektronik yang sungguh sarat dengan kesewenang-wenangan dalam penyiarannya, termasuk polemik tayangan infotainment yang tidak ada ketegasannya. (Chris Inderayanto, Jl H Saaman No 97 Kota Bambu Selatan, Jakarta Barat)

Sumber: suarapembaruan 02 februari 2008

Tidak ada komentar: