05 Juli 2008
KPID Kalbar Prihatin Atas Penayangan Film Porno Di Salah Satu TV Kabel Di Ketapang
Dalam jumpa pers di salah satu rumah makan di Ketapang, Yasmin mengungkapkan sangat menyesalkan tindakan atas penayangan film porno di salah satu TV Kabel Berlangganan tersebut. "Kita sangat kaget ketika salah satu peserta dialog menyatakan bahwa ada salah satu TV Kabel yang menyiarkan siaran film dewasa. Hal ini jelas sudah masuk pada ranah kriminal dan katanya film tersebut ditayangkan setiap malam minggu," katanya.
Adanya temuan ini, menurut Yasmin, merupakan tugas dan kewajiban institusi kepolisian untuk menyelidikinya. Pasalnya, adanya penayangan film porno ini dapat merusak moral masyarakat Ketapang apalagi jika film ini disaksikan oleh anak-anak atau remaja. Diakui dia bahwa mungkin saja hal ini trik dalam persaingan TV kabel, tetapi ini sangat keterlaluan karena sudah pada tataran pornografi.
"Keberadaan TV Kabel berlangganan di Ketapang saat ini lumayan ramai, jadi mungkin saja ada semacam persaingan tetapi hal jelas sekali melanggar hukum. Untuk itu, institusi kepolisian segera bergerak untuk menindak secara hukum pemilik TV Kabel ini," tandas Yasmin.--
Jimbarwana TV Disegel
Kepala Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit (Balmon) Kelas II Denpasar, Bali Slamet Wibowo membenarkan penyegelan tersebut. Tindakan itu dilakukan setelah penyelenggaranya tidak mematuhi peringatan dari kantor yang dipimpinnya. "Kami sudah layangkan peringatan dua kali. Karena tak digubris, sesuai aturan, kami melakukan penyegelan," ujar Slamet.
Selain kantor Jimbarwana TV di Jembrana, Tim Gabungan dari Balmon Kelas II Denpasar juga mendatangi pemancar Jimbarwana TV yang ada di Bukit Ungasan. "Kami sebagian ada di Bukit, dan beberapa staf saya ada di Jembrana," ungkap Slamet seraya menjelaskan, sebelum peringatan pertama dan kedua, stasiun TV yang berkantor di Negara itu ditolak proses perizinannya karena tidak memenuhi persyaratan administrasi.
Menurut Slamet, setelah penyegelan ini akan dilanjutkan dengan pemanggilan saksi-saksi yang berada di seputar kantor Jimbarwana TV. Ia mengingatkan, bila dalam pemeriksaan nanti diketahui ada pelanggaran fundamental, tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka dalam kasus ini. "Kami akan dalami dulu, antara lain melalui keterangan saksi-saksi. Yang penting Jimbarwana TV tidak boleh mengudara," tandas Slamet.
Sebelumnya, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali juga sudah menolak melanjutkan proses perizinan Jimbarwana TV. Menurut Ketua KPID Bali Komang Suarsana, penolakan itu disebabkan Jimbarwana TV tidak memenuhi persyaratan yang ada. Komang menegaskan, KPID Bali menghormati dan mendukung langkah tegas yang diambil tim gabungan sebagai upaya penegakan hukum di dunia penyiaran. Komang menyambut baik adanya tindakan penertiban terhadap Jimbarwana TV ini.
Untuk memastikan tidak akan bersiaran lagi, radio link milik Jimbarwana TV yang dipergunakan untuk siaran disita oleh tim sebagai barang bukti. Hal tersebut dilakukan sampai pihak televisi milik Pemkab Jembrana tersebut bisa menyelesaikan izin frekuensi dan penyiaran.
Penanggung Jawab Jimbarwana TV yang juga Kepala Dinas Inyahud Kabupaten Jembrana Dewa Putu Tilem yang dihubungi melalui HP-nya menyatakan tetap menaati aturan, kalau memang tidak boleh siaran pihaknya menghormati hal tersebut. (Bali Post)
01 Juni 2008
Djoko Sempat Lounching Stasiun Televisi Lokal

Lelaki yang terus dikabarkan sakit itu selain dikenal sebagai penggila wayang kulit dan pemilik radio Jodhipati FM ternyata juga sempat melounching stasiun televisi lokal yang juga bermarkas di rumahnya.
"Sekitar bulan Januari 2008 lalu, Djoko mengundang para pejabat di Kabupaten Nganjuk. Stasiun televisinya diberi nama Jodhipati TV, seperti nama stasiun radionya," kata Juwair, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Minggu (1/6).
Juwair mengaku saat itu juga turut diundang dalam acara peluncuran Jodhipati TV. Menurut dia hampir seluruh pejabat dan tokoh masyarakat di Nganjuk diundang dalam acara yang diwarnai dengan pesta makan-makan dan pertunjukan seni budaya Jawa. Tidak ketinggalan pagelaran wayang kulit semalam suntuk digelar di halaman rumahnya seluas 1 hektare.
"Pokoknya meriah sekali acara peluncuran Jodhipati TV. Tapi anehnya, hingga sekarang belum ada tanda-tanda mengudara. Siaran percobaannya juga belum pernah muncul," kata Juwair.
Nama Jodhipati tampaknya sangat melekat pada lelaki asal Gemolong, Sragen, Jawa Tengah yang disebut-sebut dekat dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu. Selain dipakai nama radio yang kini sudah mengudara dan televisi, gambar istana Jodhipati juga dilukis di tembok setinggi sekitar 3 meter yang mengelilingi rumahnya.
Dalam kisah pewayangan, Jodhipati adalah nama kerajaan yang dipimpin Werkudoro, tokoh pewayangan keluarga Pendowo yang juga akrab disebut Bima. Sekeliling tembok dilukisi fragmen kisah hidup Werkudoro mulai lahir hingga menjadi raja di Jodhipati.
"Werkudoro itu tokoh yang kuat, jujur, keras dan apa adanya. Saya sangat mengagumi dia. Semua falsafah hidup Werkudoro berusaha saya terapkan dalam kehidupan saya sehari-hari," kata Ristika Wahyu Prasetyo, salah seorang warga Dusun Juwet, keluarahan Kartoharjo, Kecamatan Kota Nganjuk yang beberapa kali diundang ke rumah Djoko untuk melihat pementasan wayang dan cokekan (seni budaya Jawa dimana ada 4 sinden menembang diiringi gamelan Jawa yang tidak utuh diiringi irama tepuk tangan sang sinden).
Tentang televisi yang direncanakan Djoko, Ristika juga mengaku heran, hingga kini Jodhipati TV belum mengudara. "Kalau melihat saat lonchingnya dulu sepertinya dalam beberapa hari Jodhipati TV sudah dipastikan mengudara. Tapi ternyata sampai sekarang tidak ada kabarnya," kata Ristika.DWIDJO U. MAKSUM