BANDUNG, RABU - Direksi Manajemen Qolbu Televisi atau MQTV berjanji memenuhi hak pesangon seluruh mantan karyawannya selambat-lambatnya tanggal 28 Oktober. Kondisi finansial perusahaan yang semakin memburuk memaksa pihak manajemen mengambil langkah pemutusan hubungan kerja terhadap seluruh karyawan MQTV.
Direktur Utama MQTV, Dudung Abdul Ghany di Bandung, Rabu (22/10) mengakui, terjadi keterlambatan pemberian pesangon karena perusahaan masih menunggu piutang dari pihak rekanan. "Perlu diklarifikasi pula , bahwa untuk membayar pesangon 90 mantan karyawan, tidak ada satu pun aset MQTV yang dijual yang membuat MQTV tidak bisa bersiaran," katanya.
Pada bulan November 2008, pihak MQTV rencananya akan melakukan rekrutmen karyawan baru untuk kembali beroperasi. Kondisi tersebut diharapkan dapat terealisasi setelah ada komitmen penambahan investasi baru dari pemegang saham. Pihak MQTV juga akan melakukan perbaikan kualitas transmisi, peralatan, dan sumber daya manusia (SDM) yang lebih efektif dan efisien.
Lembaga penyiaran MQTV beroperasi hampir sejak satu tahun yang lalu. Kondisi keuangan mulai memburuk sejak akhir 2007. Pada awal Januari sudah ada tujuh karyawan yang di-PHK. Hingga bulan Mei 2008, karyawan yang tersisa tinggal 63 orang.
Memasuki bulan Mei 2008, pihak manajemen tidak bisa lagi memenuhi biaya operasional hanya dengan mengandalkan pemasukan dari iklan. Akibatnya, cadangan dana operasional terus berkurang termasuk dana untuk membayar hak-hak karyawan.
Akhirnya, pada tanggal 30 Juni 2008, sesuai hasil rapat dewan direksi, pihak MQTV melakukan PHK terhadap seluruh karyawannya. Sejak saat itu, MQTV bersiaran dengan mempekerjakan beberapa karyawan dengan status freelance.
http://www.kompas.com/index.php/read/xml/2008/10/22/20145589/mqtv.bayar.pesangon.28.oktober.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar