Kisah nyata mengenai semangat belajar seorang gadis belia yang mengalami penggusuran di bantaran Kali Angke, Jakarta Utara diangkat dalam drama seri berjudul "Kisah Sebening Kasih" produksi "DAAI TV". Sinetron yang diproduseri Garin Nugroho ini menonjolkan cinta kasih di antara sesama manusia tanpa melihat latar belakang. Dok DAAI TV
[JAKARTA] Industri penyiaran Indonesia belum memiliki aturan tegas mengenai isi atau materi siaran. Porsi tayangan lokal dan asing dalam stasiun televisi swasta atau televisi berbayar (Pay TV) tidak jelas. Akibatnya, persaingan tidak sehat mulai berakar dalam industri penyiaran, khususnya di televisi berbayar.
Kelemahan industri penyiaran tersebut diakui oleh Koordinator Bidang Isi Siaran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Yazirwan Uyun dan Corporate Secretary Indovision Arya Mahendra, kepada SP secara terpisah, Senin (16/9). Tidak adanya aturan yang tegas mengenai isi siaran, otomatis membuat televisi berbayar sangat bebas menayangkan siaran dari televisi asing.
"Pemerintah belum membuat peraturan mengenai porsi isi siaran dalam Pay TV ataupun dalam televisi lokal. Sampai saat ini, aturan yang ditetapkan hanya sebatas kepemilikan modal saja. Aturannya, asing bisa memiliki modal 20 persen sementara lokal 80 persen," ujar Yazirwan.
Saat ini, pertumbuhan televisi berbayar di Indonesia kian meningkat. Namun, harus diakui, persaingan tidak sehat juga terjadi antartelevisi berbayar. Siaran eksklusif dari luar negeri menjadi perebutan di antara televisi berbayar. Siapa yang sanggup membayar mahal, otomatis mendapat hak eksklusif untuk menayangkan sebuah program acara.
Sementara itu, KPI justru tidak mampu mengatur masuknya siaran eksklusif di beberapa televisi berbayar. Yazirwan mengakui, KPI dan pemerintah dalam hal ini Departemen Komunikasi dan Informatika, tidak memiliki hak untuk melarang sebuah televisi berbayar membeli siaran eksklusif. Hal tersebut dipandang lumrah dalam persaingan industri penyiaran.
"Sah-sah saja bila Pay TV memiliki siaran eksklusif. Pemerintah tidak bisa campur tangan, karena urusannya business to business. Kami hanya bisa menyarankan, agar perolehan siaran eksklusif dilakukan dengan fair (adil)," kata Yazirwan.
Khusus untuk isi siaran, ia mengatakan, setiap televisi berbayar diwajibkan memasukkan televisi lokal, yakni TVRI. Sementara untuk porsi tayangan lokal dan tayangan asing, pemerintah berencana membuat aturan yang konkrit. Nantinya, isi siaran akan ditentukan sama seperti kepemilikan modal asing dalam sebuah perusahaan.
"Pemerintah baru berniat membuat peraturan untuk Pay TV. Namun, sejauh ini saya belum tahu pembagian mengenai materi siaran lokal dan asing," ujar Yazirwan.
Saat ini, di Indonesia terdapat empat televisi berbayar yang memiliki pasar terbesar, yakni PT Direct Vision (Astro), Indovision, First Media, dan Telkom-vision. Tiap-tiap televisi berbayar berlomba menyajikan siaran eksklusif untuk pelanggannya. Ditambah lagi, harga yang ditawarkan untuk berlangganan cukup terjangkau, sekitar Rp 120.000- Rp 150.000 per bulan.
Secara terpisah, Arya menuturkan siaran eksklusif menjadi daya tarik utama untuk pelanggan. Televisi berbayar yang memberikan banyak siaran eksklusif otomatis diminati pelanggan. Sayangnya, siaran eksklusif justru menjadi alat mematikan bagi industri televisi berbayar. Persaingan tidak sehat tersebut akan berdampak pada siaran lokal. Televisi berbayar otomatis berlomba mencari siaran eksklusif daripada siaran dari televisi lokal.
Contoh kasus dari tidak adanya aturan mengenai isi siaran, yakni permasalahan siaran Liga Inggris yang menimbulkan kontroversi antara Indovision dan Astro. Arya menegaskan, seharusnya pemerintah bisa tegas memberikan aturan apakah siaran olahraga sepak bola tersebut ditayangkan eksklusif atau umum.
Kasus Liga Inggris
"Kasus siaran Liga Inggris yang sempat dimonopoli Direct Vision (Astro) menjadi pelajaran berharga. Kasus tersebut membuktikan Pay TV di Indonesia membutuhkan ketegasan, terkait dengan isi siaran dari pihak Depkominfo, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)," lontar Arya.
Tidak hanya perdebatan tentang siaran eksklusif, Yazirwan menambahkan, televisi berbayar bisa memberikan tambahan porsi pada tayangan lokal. Sebut saja Indovision yang masih minim menyajikan tayangan lokal.
Program acara di Indovision kebanyakan dari luar, yakni MNC Entertainment, MNC Music, dan MNC News khusus untuk berita asing. Saluran alternatif lainnya, yakni Vision 1 untuk olahraga, Vision 2 untuk drama, dan Vision 3 untuk Baby TV. [EAS/U-5]
1 komentar:
lebih baik tidak ada tayangan lokal, daripada tayangan lokal cuma berisi sinetron sampah yang menghancurkan martabat dan moral bangsa indonesia
Posting Komentar