[MEDAN] Operasi preman akan terus dilaksanakan, tidak hanya preman jalanan dan berdasi, wartawan preman di pemerintahan pun akan dibidik. Penangkapan akan dilakukan bila ada laporan pengaduan dari pihak yang dirugikan. Untuk mencegah kejahatan, pemerintah yang sedang melaksanakan tender proyek sebaiknya meminta bantuan polisi untuk pengamanan, sehingga pelaksanaannya berjalan aman.
Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) Irjen Pol Nanan Soekarna menegaskan hal tersebut seusai menghadiri acara pengukuhan Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia Sumatera Utara (LCKI Sumut) di Medan, Sumut, Rabu (19/11).
"Jadi, tidak hanya preman jalanan preman berdasi saja yang harus ditangkap. Bila ada wartawan preman pun juga akan diproses. Intinya, bila bertentangan dengan hukum harus ditindak tegas. Tidak ada yang kebal hukum," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Presidium LCKI Jenderal Pol (Purn) Da'i Bachtiar menyampaikan, LCKI merupakan perwakilan dari negara Asia dalam pencegahan kejahatan. Lembaga ini didirikan tahun 2005, yang dihadiri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Saat pembentukan lembaga ini dihadiri perwakilan 44 negara. Lembaga ini sebagai wadah penghubung mencegah kejahatan, mengawasi dan mengkritisi kinerja aparat penegak hukum. Lembaga ini diakui oleh PBB sebagai konsultan," katanya.
Ketua LCKI Sumut, Parlindungan Sihotang mengatakan, lembaga ini sebagai perwakilan daerah, dibangun untuk membangun komunikasi di masyarakat dalam mengantisipasi terjadinya kejahatan.
"LCKI akan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mencegah segala bentuk kejahatan," katanya. [AHS/M-11]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar