08 Oktober 2008

PENERIMAAN PERMOHONAN PENYELENGGARAAN UJI COBA SIARAN TELEVISI DIGITAL

Dalam rangka mengkaji aspek teknis dan non teknis sebagai persiapan migrasi dari penyiaran televisi analog ke penyiaran televisi digital, Departemen Komunikasi dan Informatika RI akan melaksanakan Ujicoba Lapangan Siaran Televisi Digital.

Untuk pelaksanaan uji coba tersebut, Departemen Komunikasi dan Informatika RI mengundang peran serta lembaga penyiaran dan penyelenggara jaringan telekomunikasi untuk berpartisipasi. Bagi yang berminat harus mengikuti ketentuan sebagaimana tercantum dalam Pengumuman Menteri Komunikasi dan Informatika nomor: 226/M.KOMINFO/9/2008 tentang Penerimaan Permohonan Penyelenggaraan Uji Coba Siaran Televisi Digital.

Permohonan dapat diajukan mulai tanggal 20 s.d. 24 Oktober 2008 di Sekretariat Direktorat Jenderal Sarana Komunikasi dan Diseminasi Informasi u.p. Sdr. Sunaryo, Direktorat Penyiaran, Telp. 34830708   (/skdi)

http://www.depkominfo.go.id/ (08 Oktober 2008)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar